Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Tak Melanggar Unsur Pidana, Rumah untuk Gala Segera Direalisasikan

Kompas.com - 11/01/2022, 18:01 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menganggap penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah yang diprakarsai oleh selebgram Marissya Icha tak melanggar unsur pidana.

Oleh sebab itu, tujuan utama membeli hunian untuk putra mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel ini akan segera direalisasikan.

Dalam pertemuan yang digelar secara virtual siang tadi, Marissya Icha juga berhasil membuktikan kepada Kemensos tidak ada penyelewengan dana untuk aksi sosial ini.

Baca juga: Ini Hasil Klarifikasi Marissya Icha dan Kemensos soal Donasi Rumah untuk Gala

"Tapi Alhamdulillah sudah clear semua hari ini dalam pertemuan klarifikasi via virtual tidak ditemukannya unsur-unsur pidana seperti yang mungkin didemokan itu. Alhamdulillah," kata Icha dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Sejauh ini rumah donasi untuk Gala baru dibayarkan down payment (DP) karena pemiliknya berada di Singapura.

Pemilik rumah tersebut baru akan pulang ke Indonesia pada 17 Januari mendatang untuk menandatangani surat serah terima kepemilikan rumah.

Baca juga: Didemo di Kemensos, Begini Tanggapan Marissya Icha

"Mungkin kalau tidak bisa (tanggal 17 Januari), setelah karantina 10 hari, di tanggal 27 baru kita bisa minta tanda tangannya untuk akta jual belinya," kata Icha.

Marissya Icha bahkan sudah mulai memanggil tukang untuk memperbaiki dapur di rumah tersebut yang rusak.

Rumah tersebut kabarnya berlokasi di daerah Srengseng, Jakarta Barat, agar tidak jauh dari rumah Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com