Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marissya Icha Tegaskan Hanya Klarifikasi soal Donasi Rumah untuk Gala pada Kemensos

Kompas.com - 11/01/2022, 16:56 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Marissya Icha menegaskan pertemuannya hari ini dengan Kementerian Sosial (Kemensos) adalah untuk klarifikasi bukan pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Marissya Icha dipanggil oleh Kemensos berkait dengan penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah.

"Jadi tadi sifatnya klarifikasi. Mbak Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan apalagi ranah pidana, tidak ada itu," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Ahmad Ramzy juga menjelaskan bahwa aksi sosial kliennya ini tidak melanggar atau mengandung unsur perbuatan pidana.

Baca juga: Marissya Icha Kaget Dipanggil Kemensos soal Donasi Rumah untuk Gala

"Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ. Jadi sifatnya klarifikasi, edukasi, dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," kata Ahmad Ramzy.

Marissya Icha mendapat teguran dari Kemensos karena melakukan aksi penggalangan donasi rumah untuk Gala tanpa mendaftarkan terlebih dulu ke Kemensos.

Padahal, Kemensos memiliki peraturan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Sehinggam setiap penggalangan donasi harus didaftarkan terlebih dulu.

Permasalahan terkait donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah pun akhirnya dituntaskan dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Rumah Gala Sky Hasil Penggalangan Dana dari Marissya Icha Masih Direnovasi

Marissya Icha berharap kelalaiannya ini bisa dijadikan pelajaran agar masyarakat lain yang hendak melakukan aksi penggalangan dana agar mendaftarkan diri ke Kemensos.

"Mungkin dengan adanya permasalahan ini bisa menjadi mengedukasi masyarakat bila mau melakukan donasi harus membuat izin lebih dulu yang di mana izinnya tidak sulit, hanya mengisi form yang didaftarkan ke Kemensos," ujar Marissya Icha.

Diketahui, telah dilakukan serah terima rumah hasil penggalangan donasi itu dari Marissya Icha kepada keluarga Bibi Andriansyah.

Namun, ayah Bibi Andriansyah, Faisal mengatakan memang belum ada penandatangan surat jual beli karena pemilik lama rumah itu masih di Singapura.

Saat ini rumah tersebut juga masih direnovasi sehingga belum tahu kapan akan menempatinya.

Baca juga: Faisal Yakin Rumah Hasil Penggalangan Dana Marissya Icha Tidak Akan Disita Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com