Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Proses Hukum, Ayah Minta Tubagus Joddy Dihukum Seadil-adilnya

Kompas.com - 07/01/2022, 15:28 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Tubagus Joddy tersangka sopir kasus kecelakaan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Endang Lesmana, mendukung proses hukum yang dihadapi putranya.

Awalnya Endang mengatakan, kondisi Joddy saat ini baik dan semakin bisa menerima keadaannya.

"Saya berharap proses persidangan berjalan lancar dan diputuskan seadil-adilnya bagi anak saya, Tubagus Joddy," kata Endang Lesmana, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Diserahkan ke Kejaksaan

Endang berujar memetik banyak hikmah dari insiden kecelakaan tersebut.

Ia percaya tahapan kehidupan ini menjadikan Joddy manusia yang lebih baik.

Ayah Joddy tak lupa kembali menyampaikan permintaan maaf untuk keluarga Vanessa dan Bibi.

"Saya juga minta maaf sebesar-besarnya atas nama Tubagus Joddy kepada keluarga korban, almarhumah Vanessa, almarhum Bibi Andriansyah. Orangtuanya, Haji Faisal dan Bapak Doddy. Kami dari lubuk hati terdalam mengucapkan mohon maaf sedalam-dalamnya atas kejadian ini," tutur Endang.

Baca juga: Adik Bibi Andriansyah: Semua Tidur, Cuma Tubagus Joddy Saksinya

Endang berharap Vanessa dan Bibi ditempatkan di sisi terbaik Tuhan.

Kata Endang, Joddy dulu sering bercerita pasangan tersebut sangat baik.

Saat ini Joddy masih ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel Meninggal Dunia, Sang Adik Kecewa dan Belum Maafkan Tubagus Joddy

Jumat (7/1/2022), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menyatakan berkas perkara Tubagus Joddy telah lengkap alias P-21.

Oleh karena itu, Polres Jombang dan Kejari Jombang segera melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com