Sugeng menyebut dokter Tirta pernah menyinggung soal 'bos' di balik Adam Deni yang dikabarkan menjadi tameng guna menjatuhkan Jerinx.
Oleh karenanya, Sugeng sangat berharap dokter Tirta dapat hadir sebagai saksi pihak Jerinx.
"Jadi saya minta dokter Tirta hadir untuk menjelaskan. Ini kebenaran materiil. Proses hukum ini bukan hanya kepentingan Adam Deni, bukan kepentingan Jerinx. Tapi kami mau membuka keadilan hukum kepada publik juga itu yang pertama," tutur Sugeng.
Baca juga: Berseteru dengan Adam Deni, Pihak Jerinx Bakal Bawa Dokter Tirta Hadir sebagai Saksi
Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.
Suami Nora Alexandra itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
Sidang lanjutan Jerinx akan digelar pada Rabu (12/1/2022), di mana Jerinx diperbolehkan hadir secara langsung di ruang persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.