Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Artis CA Terkait Dugaan Prostitusi Online

Kompas.com - 31/12/2021, 16:19 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial CA yang ditangkap terkait dugaan prostitusi online.

Artis berinisial CA ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

"Kejadiannya adalah pada Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 WIB di Hotel Ascott, Jakarta di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).

CA diamankan di hotel tersebut sudah dalam keadaan tak berbusana bersama seorang pria.

Baca juga: Polisi Akan Ungkap Kronologi Penangkapan Artis CA Siang Ini

Polisi juga turut mengamankan tiga orang tersangka lain yang berstatus sebagai mucikari dalam kegiatan prostitusi online ini.

Modus operandi yang dilakukan para mucikari ini adalah dengan menawarkannya melalui media sosial.

"Modus operandi yang digunakan adalah mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar daripada CA," kata Zulpan.

Baca juga: Artis Sinetron CA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bra dan celana dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com