Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizki DA Talak Cerai Nadya Mustika di Pengadilan Agama Bandung

Kompas.com - 07/12/2021, 11:22 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap datang dari rumah tangga penyanyi dangdut Rizky Syafruddin atau biasa dikenal dengan Rizki DA.

Rizki DA diketahui mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan penuturan Subai selaku Panitera Pengadilan Agama Bandung, Rizki mendaftarkan talak cerai itu pada 23 November 2021.

Baca juga: Rizki DA Terharu Jadi Saksi Pernikahan Ridho DA dan Syifa

“Iya benar, perkara itu telah terdaftar tanggal 23 November 2021,” kata Subai saat dihubungi wartawan, Senin (6/12/2021).

Subai berujar bahwa Rizki DA sudah menjalani sidang perdana pada 2 Desember 2021.

“Kemarin sekitar Kamis tanggal 2 Desember (sidang perdana) nanti sidang lagi katanya untuk panggil termohon, tapi diundur,” ucap Subai lagi.

Baca juga: Alasan Utama Rizki DA Mau Rujuk dengan Nadya Mustika

Dalam sidang perdana kemarin, Subai mengatakan bahwa hanya dihadiri kuasa hukumnya saja.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 9 Desember mendatang.

“Yang sidang pertama hanya kuasanya saja, sidang lagi tanggal 9 Desember kalau enggak salah,” tutur Subai.

Baca juga: Rizki DA Sebut Lesti Kejora Cocok Menikah dengan Rizky Billar

Sebagai informasi, Rizki DA resmi menikah dengan Nadya Mustika pada 9 Agustus 2020.

Namun tidak berselang lama rumah tangga Rizki DA dan Nadya dikabarkan retak.

Isu perceraian pun berembus pada September 2021.

Kendati begitu, seiring berjalannya waktu rumah tangga Rizki yang sudah dikaruniai seorang putra, mulai membaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com