Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2021, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap datang dari rumah tangga penyanyi dangdut Rizky Syafruddin atau biasa dikenal dengan Rizki DA.

Rizki DA diketahui mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan penuturan Subai selaku Panitera Pengadilan Agama Bandung, Rizki mendaftarkan talak cerai itu pada 23 November 2021.

Baca juga: Rizki DA Terharu Jadi Saksi Pernikahan Ridho DA dan Syifa

“Iya benar, perkara itu telah terdaftar tanggal 23 November 2021,” kata Subai saat dihubungi wartawan, Senin (6/12/2021).

Subai berujar bahwa Rizki DA sudah menjalani sidang perdana pada 2 Desember 2021.

“Kemarin sekitar Kamis tanggal 2 Desember (sidang perdana) nanti sidang lagi katanya untuk panggil termohon, tapi diundur,” ucap Subai lagi.

Baca juga: Alasan Utama Rizki DA Mau Rujuk dengan Nadya Mustika

Dalam sidang perdana kemarin, Subai mengatakan bahwa hanya dihadiri kuasa hukumnya saja.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 9 Desember mendatang.

“Yang sidang pertama hanya kuasanya saja, sidang lagi tanggal 9 Desember kalau enggak salah,” tutur Subai.

Baca juga: Rizki DA Sebut Lesti Kejora Cocok Menikah dengan Rizky Billar

Sebagai informasi, Rizki DA resmi menikah dengan Nadya Mustika pada 9 Agustus 2020.

Namun tidak berselang lama rumah tangga Rizki DA dan Nadya dikabarkan retak.

Isu perceraian pun berembus pada September 2021.

Kendati begitu, seiring berjalannya waktu rumah tangga Rizki yang sudah dikaruniai seorang putra, mulai membaik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+