Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nirina Zubir Klarifikasi soal Tudingan Nikmati Uang Rp 600 Juta Penghasilan Penjualan Aset dari Riri Khasmita

Kompas.com - 27/11/2021, 15:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir mengklarifikasi mengenai tudingan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibunya, Riri Khasmita, soal uang Rp 600 juta.

Sebagai informasi, Riri Khasmita menuding Nirina turut menikmati uang senilai Rp 600 juta hasil dari penjualan aset mendiang ibunda Nirina, yakni Cut Indria Marzuki.

Nirina mengakui menerima transferan uang Rp 600 juta dari Riri Khasmita. Tetapi, Nirina mengaku telah mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Riri Khasmita Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Diperiksa, Penyidik Minta Klarifikasi soal Dugaan Penyekapan

"Benar ada kiriman uang dari Riri Khasmita. Tapi, saya sudah mengembalikan dan tidak saya nikmati uang itu," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).

Pemilik nama lahir Nirina Raudhatul Jannah Zubir itu menceritakan, semua ini bermula ketika dia berbincang dengan Cut Indria Marzuki sewaktu masih hidup.

"Di saat itu memang ada keperluan yang melibatkan ibu saya dan kemudian itu sebagai anak dan ibu yang ngomong 'Mam, kayaknya bagus juga mih, seru'. Waktu itu kita memang pengin punya rumah di Bali," ucap Nirina.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Dugaan soal Dalang dan Sponsor hingga Tuduhan Penyekapan

Hanya saja, karena tidak punya uang sebesar yang diperlukan untuk membeli rumah, pemeran film Paranoia itu mengurungkan niat di depan ibunya.

"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, katanya ‘ya sudah ambil’. Aku bilang, 'Mam tapi Na enggak ada segitu'. Katanya, 'Ya sudah, pokoknya jadiin. Nanti uangnya ditransfer sama Riri’, gitu," ungkap Nirina.

"Dan yang terjadi dia (Riri) mentransferkan dana itu ke saya. Ada Rp 600 juta," kata Nirina melanjutkan.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum soal Dugaan Kakak Nirina Zubir Sekap Riri Khasmita Selama Setahun

Karena tidak jadi membeli rumah di Bali yang diinginkannya, istri Ernest Cokelat itu mengembalikan uang Rp 600 juta ke rekening Riri.

"Kalau katanya saya nikmati harusnya saya simpen aja. Karena tidak jadi beli rumah, saya kembalikan. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekening Riri," tutur Nirina.

Adapun penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.

Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Baca juga: Kuasa Hukum Nirina Zubir Menduga Ada Pihak yang Sponsori Riri Khasmita untuk Pembuatan 6 Sertifikat

Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya.

Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com