Ia berharap Permindukbud 30 yang berpihak pada korban tidak membuat takut melapor polisi.
Cinta juga meminta pihak kepolisian betul-betul menyelidiki dan mencari kebenaran dari kasus kekerasan seksual itu.
Baca juga: Cinta Laura: Korban Kekerasan Seksual di Kampus Selalu Disalahkan
“Setidaknya dengan ini saya harap ini memberikan keberanian kepada korban untuk melaporkan. Ada atau tidak ada bukti, itu kita pikirkan nanti,” ucap Cinta.
"But at least mereka sadar bahwa mereka akan didengar dan ditangani kasusnya dan diselidiki kasusnya sampai mudah-mudahan mendapatkan keadilan," lanjut Cinta.
Cinta mengaku miris dengan korban kekerasan seksual. Sebab korban kekerasan seksual memiliki dampak yang besar.
Apalagi, dampaknya itu bisa bertahun-tahun atau bahkan selamanya.
“Di sini kita berpikir setelah kasus ini terjadi mungkin mereka bisa bangkit dan balik ke kehidupan mereka masing-masing seperti biasa. Tapi dampaknya itu bisa bertahun-tahun bahkan selamanya,” ucap Cinta.
Apalagi di Indonesia, lanjut dia, kebanyakan korban kekerasan seksual yang sering disalahkan.
Cinta Laura tidak mau generasi penerus bangsa penuh trauma karena terjadinya kekerasan seksual di kampus.
Keberadaan Permedikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi diharapkan bisa menekan angka kasus.
Di dalam aturan tersebut juga mewajibkan perguruan tinggi untuk penguatan tata kelola pencegahan kekerasan seksual dengan membentuk satgas yang dipantau langsung oleh Mendikbud Ristek.
Satgas nantinya yang bertugas untuk melakukan penanganan terhadap korban melalui pendampingan, pelindungan, pengenaan sanksi administratif, dan pemulihan.
“Dengan adanya Permendikbud PPKS, korban bisa berpikir akan ada komunitas di sekitar saya yang mudah-mudahan bisa membantu saya untuk bangkit dari situasi yang pernah saya alami. Karena memang penting sekali support fisik dan mental bagi korban," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.