Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sidang Cerai DJ Una dan Irsan Ramadhan

Kompas.com - 22/10/2021, 07:44 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una Astari atau biasa disebut DJ Una kembali dijadwalkan menjalani sidang cerainya dengan Irsan Ramadhan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, kedua pihak mangkir dari persidangan yang beragendakan mediasi tersebut.

Meski demikian, sidang tetap berlanjut karena DJ Una diwakili oleh dua kuasa hukumnya, Dwi Yoss Pangestu dan Rwanda Satya.

Baca juga: Suami Mangkir Sidang Pekan Depan, DJ Una Bakal Cerai Verstek

Berikut ini empat fakta persidangan DJ Una dan Irsan yang digelar pada Kamis (21/10/2021).

1. Kompak mangkir

DJ Una dan Irsan Ramadhan tak memunculkan batang hidungnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut keterangan dari kuasa hukumnya, DJ Una berhalangan hadir karena adanya kesibukan lain.

Baca juga: DJ Una Siap Hadirkan Saksi dari Keluarga di Sidang Cerai Selanjutnya

"Ada giat lain, tadi sebenarnya mau datang, tapi sudah terlalu, kami sudah terlambat tadi kan jadwalnya jam 9 tapi sidang kami baru (jam berapa), tapi enggak apa-apalah, sudah biasa," kata Dwi Yoss saat ditemui usai sidang.

Sementara itu pihak tergugat atau Irsan Ramadhan masih belum mengindahkan panggilan dari pengadilan untuk kedua kalinya.

2. Siapkan saksi

Dua kuasa hukum DJ Una mengatakan, pihaknya akan membawa saksi-saksi untuk persidangan selanjutnya.

Baca juga: DJ Una dan Suami Kompak Tak Hadiri Sidang Cerainya

Saksi yang berasal dari keluarga dekat ini bakal memberikan kesaksian berkait permasalahan di dalam rumah tangga DJ Una dan Irsan.

"Nanti (saksi) dari keluarga Una sama orang-orang yang mengetahui tentang keluarga dia bagaimana, kondisinya bagaimana," kata Rwanda.

3. Potensi verstek

DJ Una bisa mendapatkan keinginannya untuk bercerai jika Irsan Ramadhan kembali tak menghadiri sidang pekan depan.

Baca juga: DJ Una Gugat Cerai Suami, Sudah Satu Tahun Tak Serumah

Sesuai dengan Pasal 125 ayat 1 HIR, apabila pihak tergugat tidak menghadiri persidangan setelah dilakukan panggilan, maka majelis hakim berhak memutus verstek dan mengabulkan gugatan pihak penggugat.

4. Gugatan cerai sejak Oktober

Seperti diberitakan sebelumnya, DJ Una melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2021.

Dj Una dan Irsan Ramadhan resmi menikah di Plataran Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 9 Juli 2017.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com