Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahun Berumah Tangga, DJ Una Gugat Cerai Suami

Kompas.com - 14/10/2021, 16:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una Astari atau yang akrab dikenal dengan nama DJ Una rupanya tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya, Irsan Ramadhan.

Hal ini diketahui setelah DJ Una menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Gugat cerai yang dilayangkan Una kepada Irsan Ramadhan dilakukan belum lama ini di PA Jakarta Selatan.

"Saya yang menggugat, 4 Oktober 2021 kemarin. (Isi gugatannya) cerai, hak asuh anak, sama kewajiban ayahnya untuk anak-anak," ungkap Una, Kamis.

Baca juga: DJ Una Dikaruniai Anak Laki-laki

Una mengungkapkan, permasalahan yang ia alami dengan Irsan Ramadhan rupanya sudah lama.

Meski tidak mengungkapkan secara gamblang, Una menjelaskan, dasar permasalahan tersebut hanyalah perbedaan prinsip.

"Memang perbedaan prinsip aja sih. Pola pikir yang berbeda saja, dalam hal visi misi, dalam banyak hal. (KDRT dan perselingkuhan) enggak ada," kata Una.

Lebih lanjut, Una mengungkapkan, rupanya dia sudah tidak tinggal satu atap dengan Irsan Ramadhan sejak hampir satu tahun terakhir.

Baca juga: DJ Una Pilih Vakum Selama Masa Kehamilan

"Iya, lebih kurang (satu tahun). Saya sudah tinggal di rumah masing-masing. Anak sama saya," ungkap Una.

Adapun, Una dan Irsan Ramadhan resmi menikah di Plataran Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2017.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com