Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2021, 06:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sementara itu, warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapat sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biaya ditanggung sendiri.

Hal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 dan Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.

Minta maaf

Rachel Vennya melalui Instagram Story meminta maaf kepada publik. Dia mengakui terkadang ia merugikan orang lain, egois, dan juga sombong.

"Hallo teman-teman semua.. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel Vennya seperti dikutip Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Heboh Dituding Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Muncul dengan Permintaan Maaf

Dari kesalahan yang telah ia perbuatan, Rachel Vennya berjanji akan evaluasi diri.

"Aku minta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku untuk selalu berpikir saat melangkah ke depan dengan lebih baik," tulis Rachel Vennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com