JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Dalam proses persidangannya, Anji diketahui sama sekali enggan didampingi oleh kuasa hukum.
Hal tersebut diungkap oleh Jaksa persidangan Alif Maruszaman.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Anji Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Dua Saksi
“Dari awal tingkat penyidikan, polisi memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menunjuk kuasa hukum. Tapi yang bersangkutan ingin menjalani sendiri,” kata Alif saat ditemui wartawan usai persidangan, Rabu.
“Saat tahap dua di Kejaksaan, kita menawarkan kepada Anji ingin menunjuk penasehat hukum atau tidak, terdakwa sendiri ingin menjalani sendiri tahap hukum,” lanjut Alif.
Meski begitu, Alif menambahkan, hal tersebut sama sekali tak berpengaruh apa-apa terhadap jalannya persidangan atau tuntutan.
Baca juga: Jaksa Ungkap Rincian Barang Bukti dari Penangkapan Anji
“Terkait didampingi atau tidak, kembali ke terdakwa. Itu tidak berpengaruh apa-apa terhadap jalannya persidangan atau pertimbangan kami. Pada pokoknya dalam mengungkap fakta persidangannya seperti apa,” tutur Alif.
Sidang lanjutan kasus Anji akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Alif mengatakan, pihaknya akan menghadirkan semua saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Baca juga: Jaksa Ungkap Kronologi Pengintaian hingga Penangkapan Anji
“Sidangnya akan dilanjutkan Minggu depan. Saksi akan dihadirkan satu orang dari penangkap (kepolisian),” tutur Alif.
Sebagai informasi, Anji didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) ) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Anji diamankan polisi di rumahnya di kawasan Cibubur pada 11 Juni 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.