Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyna Kanna Berharap Masalah Perceraiannya Tak Menyeret Anak

Kompas.com - 21/09/2021, 15:51 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tyna Kanna Mirdad melalui kuasa hukumnya, Denny Kailimang, berharap masalah perceraiannya dari Kenang Mirdad tidak mengganggu anak-anaknya.

Sebagai informasi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad dikaruniai dua anak.

“Karena yang kami harapkan ini adalah bukan penggugat (Tyna) dan tergugat (Kenang) tapi anak-anaknya, kalau ada di pemberitaan terus anak-anaknya terganggu,” kata Denny saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (21/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kenang Mirdad Masih Terkejut Tyna Kanna Menggugat Cerai

“Makanya, saya mohon agar memahami masalah ini yang penting adalah masalah anak, jangan sampai terganggu dengan perceraian mereka,” tambahnya.

Ditemui menjelang sidang, Tyna Kanna tidak banyak berbicara tentang gugatan cerainya.

“Aku minta doanya saja ya, yang terbaik untuk keluargaku,” ujar Tyna.

Baca juga: Tyna Kanna Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Kenang Mirdad Absen

Hari ini, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun hanya Tyna yang hadir, sedangkan Kenang hanya diwakili pengacaranya karena sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 Oktober mendatang dengan agenda mediasi.

Baca juga: Sedang Proses Cerai, Tyna Kanna Pamer Momen Makan Bareng Kenang Mirdad dan Buah Hati

Sebagai informasi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada tahun 2009. Mereka telah dikaruniai dua anak.

Kabar keretakan rumah tangga Tyna dan Kenang sangat mengejutkan. Karena selama ini pasangan tersebut jauh dari gosip miring.

Tyna bahkan bersahabat dengan kakak dan adik Kenang, Nana dan Naysila Mirdad.

Baca juga: Digugat Cerai, Kenang Mirdad: Itu Keputusan Tyna Kanna, Bukan Saya

Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Kendati rumah tangga keduanya di ujung tanduk, Tyna dan Kenang Mirdad masih tinggal satu atap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com