Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pelaku Pencatut Namanya Berhasil Ditangkap, Baim Wong: Semoga Mereka Jera

Kompas.com - 08/09/2021, 06:56 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Beberapa pelaku yang mencatut nama Baim Wong akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, kerugian salah satu korban jumlahnya mencapai Rp 11 juta.

Atas tertangkapnya pelaku penipuan yang mencatut namanya, Baim mengungkap rasa terima kasihnya.

Baim berharap dengan kejadian penangkapan ini, pelaku akan merasa jera.

"Terima Kasih @poldametrojaya. Semoga kejadian ini membuat mereka Jera," tulis Baim di akun @baimwong.

"Hukuman minimal 4 tahun penjara," imbuh suami Paula Verhoeven itu.

Diakui Baim, selama ini dia merasa resah dan dirugikan atas tindakan pelaku.

"Dengan memakai kedok nama saya, mereka sudah sangat meresahkan..," tulis Baim di akun @baimwong.

"Karena banyak dari mereka yang berhasil menipu, sedangkan saya blm bisa melakukan apa2..," imbuhnya.

Terlebih korban penipuan juga meminta pertanggung jawaban kepada Baim, sehingga Baim merasa tindakan pelaku telah merugikannya karena membuat namanya buruk. 

"Nama saya pun terkadang jadi jelek, karena kebanyakan dari mereka yg kena tipu, minta secara langsung pertanggung jawaban saya..," tulis Baim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam pernyataannya, telah berhasil menangkap 10 orang sindikat penipu.

Mereka yang berasal dari Sulawesi Selatan itu mencatut nama Baim Wong untuk menipu korban-korbannya.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyebar sms blast secara acak.

Isi sms tersebut adalah pemberitahuan bahwa korban menang hadiah sebesar Rp 50 juta.

"Kejadiannya sekitar 6 Agustus lalu, modus yang dia lakukan pertama mengirimkan sms blast ke korban, dia mengirimkan secara random," kata Yusri dikutip YouTube KH Infotainment.

"SMS blast kepada semuanya secara random. Isinya adalah 'selamat nomor ponsel anda terpilih mendapat hadiah 50 juta dari BaimWong.id_andaspr27c7.' Ini pesan yang dikirimkan," lanjutnya.

Kepada korban yang berhasil terpancing, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih keperluan administrasi.

"Minta ditransfer, pertama untuk administrasi, kemudian pajak pemenang asuransi, minta lagi yang namanya untuk liputan tv swasta yang ada, dengan jumlah-jumlah yang sudah ditentukan," tutur Yusri.

"Total semuanya kerugian si korban ini Rp 10 juta lebih, hampir Rp 11 juta," lanjut Yusri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by baim wong (@baimwong)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com