JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ferry Irawan menjatuhkan talak tiga di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Seperti diketahui, Ferry Irawan menjalani sidang cerai perdananya dengan Anggia Novita. Meskipun, Anggia tak menghadiri sidang.
"Tetapi, tadi klien saya langsung mengatakan talak tiga kepada majelis hakim. Hakim menyebutkan bahwa 'saya terima informasi dari saudara Ferry tetapi tetap harus dijalankan hukum acara ini'," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Lapana Saragih, saat ditemui usai sidang.
Keputusan untuk mentalak tiga Anggia Novita sudah dipikirkan matang-matang oleh Ferry Irawan.
Keputusan Ferry Irawan tersebut juga merupakan hasil diskusi dengan kuasa hukumnya.
Baca juga: Anggia Novita Beberkan Sikap Ferry Irawan, Pernah Ancam Mau Bunuh Diri
"Dan saya pikir juga kan sudah banyak yang saya dengar ya. Artinya, itu hak beliau dari pihak sana mau membicarakan saya seperti apa, ya buat apalagi saya pikir," kata Ferry Irawan.
Sidang cerai sendiri akan dilanjutkan pekan depan karena Anggia Novita tidak hadir dalam sidang perdana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan digugat cerai Anggia Novita di PA Jakarta Selatan pada awal bulan Juli lalu.
Gugatan cerai didaftarkan secara e-court dengan nomor nomor perkara PA.JS-072021MHC.
Baca juga: 12 Tahun Menikah, Anggia Novita Mantap Gugat Cerai Ferry Irawan karena Ini
Kondisi kesehatan Ferry Irawan sendiri belakangan jadi sorotan publik.
Ferry Irawan sempat dirawat karena alami pembuluh darah pecah di bagian kepala dan masih harus menjalani perawatan dan pengobatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.