Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Vakum Tahun Lalu, Event Indonesia Menari Kembali Hadir secara Virtual

Kompas.com - 21/08/2021, 10:50 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Selain menjadi koreografer, Didik bersama kedua rekannya tersebut akan berperan sebagai juri utama dalam kegiatan tersebut.

Syarat dan ketentuan

Masyarakat yang tertarik mengikuti ajang Indonesia Menari dapat mengunggah video melalui platform Instagram dan mendaftarkannya situs web www.indonesiakaya.com.

Adapun terdapat tiga kategori peserta pada ajang Indonesia Menari. Pertama, Kategori A untuk usia 19 tahun ke atas. Kedua, Kategori B untuk usia 13-18 tahun. Ketiga, Kategori C untuk usia 6-12 tahun.

Pada babak penyisihan, peserta diminta untuk memeragakan sebuah tarian untuk di-upload ke situs ataupun kanal Youtube Indonesia Kaya sejak Kamis, (12/8/2021).

Kemudian, mereka juga harus mengunggah rekaman tarian tersebut sesuai dengan periode waktu dari masing-masing kategori ke akun Instagram pribadi dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Ketentuan akun Instagram

  1. Satu akun Instagram hanya untuk satu peserta. Peserta yang tidak memiliki akun Instagram pribadi dapat memakai akun milik orang atau institusi lain dengan tetap mengacu peraturan yang sama.
  2. Video harus tetap berada di feed Instagram peserta selama proses acara Indonesia Menari Virtual 2021.
  3. Tidak mengunci akun Instagram selama proses acara Indonesia Menari 2021. Akun yang terkunci akan otomatis didiskualifikasi.
  4. Follow @indonesia_kaya.

Ketentuan Video

  1. Wajib menggunakan framing dan musik Indonesia Menari Virtual 2021 untuk babak penyisihan yang sudah disediakan pada tautan https://tinyurl.com/FrameIMV2021
  2. Pengambilan gambar dilakukan secara utuh dengan musik yang sudah disediakan sesuai durasi dan dalam lingkungan yang kondusif. Diharapkan pula tidak ada suara lain yang mengganggu.
  3. Memastikan koreografi dan musik tersinkronisasi dengan baik.
  4. Pengambilan video dilakukan dengan satu arah dari depan dan tanpa pergerakan. Pengambilan video dapat menggunakan tripod atau sejenisnya.
  5. Pengambilan video dapat dilakukan dengan menggunakan semua jenis perangkat, baik telepon genggam maupun kamera digital.
  6. Video wajib menangkap semua gerakan dengan jelas, tanpa ada bagian tubuh yang terlewat dari batas video.
  7. Hasil kualitas video tidak memengaruhi penilaian, tetapi diharapkan dengan kualitas yang baik dan jelas untuk membantu penjurian.
  8. Video dapat diambil pada lokasi indoor atau outdoor dengan pencahayaan yang cukup.
  9. Diharapkan video tidak mengandung watermark dari aplikasi penyunting video.
  10. Dalam babak penyisihan, para peserta juga diwajibkan untuk mencantumkan tagar #MenariDiRumahAja, #IndonesiaMenariVirtual2021.

Peserta juga diwajibkan untuk mencantumkan tagar sesuai kategori yang diikuti, seperti #IMVKatA (kategori A), #IMVKatB (kategori B) atau #IMVKatC (kategori C).

Selain menuliskan tagar, peserta juga diharuskan untuk menuliskan nama lengkap, kategori, dan asal provinsi sesuai dengan yang dituliskan pada formulir pendaftaran dan disertai kalimat “Cinta Budaya, Cinta Indonesia”.

Untuk kostum, peserta dapat mengenakan pakaian bertemakan etnik modern ataupun kolaborasi baju berunsur etnik dengan sentuhan modern.

Hal terpenting, pakaian yang dikenakan tidak mengganggu aktivitas menari dan tidak ditambahkan properti lainnya.

Setelah mengikuti babak penyisihan, juri akan menentukan 100 peserta yang berhasil lolos dari masing-masing kategori dan berhak mengikuti babak semifinal pada 25 -29 September 2021.

Dari 100 peserta, akan dipilih lagi 20 peserta terbaik dari tiap kategori untuk mengikuti babak final yang berlangsung, Minggu (10/10/2021), dan dapat disaksikan secara virtual di Youtube IndonesiaKaya pukul 13.00 WIB.

Sebagai informasi, penyelenggaraan final Indonesia Menari 2021 juga bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-8 Galeri Indonesia Kaya dan HUT ke-3 Taman Indonesia Kaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com