Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartika Putri Buka Suara Usai Petisi Penjarakan Dirinya Beredar

Kompas.com - 15/08/2021, 13:04 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini, peristiwa penangkapan influencer kecantikan Dokter Lee membuat heboh jagat media sosial.

Saat itu, nama presenter Kartika Putri turut terseret. Pasalnya, Kartika dan Dokter Lee diketahui terlibat dalam perseteruan soal kasus pencemaran nama baik sejak Desember 2020 lalu

Tak hanya menjadi sasaran bully warganet, belum lama ini muncul petisi untuk memenjarakan Kartika Putri.

Meski begitu, Kartika Putri menegaskan tak gentar menghadapi petisi tersebut.

“Sekarang muncul petisinya? Petisi itu kan sesuatu yang bisa dibuat. Jadi, kalau saya pribadi, ini kan negara hukum. Di sini saya sudah menyerah dan tidak sanggup,” ujar Kartika Putri saat ditemui wartawan di kediamannya di Kawasan Puncak Bogor, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Soal Penangkapan Richard Lee, Kartika Putri: Saya di Titik Serba Salah

Selanjutnya, presenter berusia 30 tahun itu menyerahkan semua urusan hukum kepada pengacaranya.

“Jadi selanjutnya silakan tanya ke Brian Parnenda (pengacara),” kata Kartika Putri melanjutkan.

Kartika Putri lantas membantah anggapan warganet soal niat memenjarakan Dokter Richard Lee.

“Saya enggak se-dzolim itu, saya pun dari awal sudah menempuh itikad baik. Langkah-langkah hukum ini langkah terakhir saya, siapalah saya,” tutur Kartika Putri.

Kartika Putri juga menegaskan, dalam kasus ini, ia hanya ingin menuntut keadilan.

“Yang terpenting, saya sampaikan saya hanya menuntut keadilan dan hanya ingin bicara sesuai fakta. Saya takut sekali, sepanjang saya berkarier saya tidak pernah di-bully seperti ini,” tutur Kartika Putri.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Richard Lee-Kartika Putri hingga Berujung Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Sebagai informasi, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021).

Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi, di Insta Story.

Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti.

Kemudian, terhadap Richard Lee akhirnya dipulangkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Respons Kartika Putri Dituding Suap Polisi dan Dihujat Terkait Penangkapan Richard Lee

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com