Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penangkapan Richard Lee, Kartika Putri: Saya di Titik Serba Salah

Kompas.com - 15/08/2021, 12:32 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini, influencer kecantikan Dokter Lee menghebohkan jagad media sosial lewat sebuah video penangkapan paksanya.

Saat itu, nama presenter Kartika Putri turut terseret. Mengingat, Kartika dan Dokter Lee diketahui memang terlibat dalam perseteruan soal kasus pencemaran nama baik sejak Desember 2020.

Meski begitu, Kartika Putri menegaskan bahwa dirinya tak tahu menahu soal penangkapan Richard Lee.

“Saya bingung, enggak tahu menahu. Ada orang yang ditangkap kok aku yang di-bully? Ada yang ditangkap, kok aku yang mau dimasukkan juga ke penjara?” ujar Kartika Putri saat ditemui wartawan di kediamannya di kawasan Puncak Bogor, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Akui Hapus Komentar Buruk, Kartika Putri: Tidak Mau Akun Jadi Lapak Dosa

Kini, presenter berusia 30 tahun itu mengaku serba salah. Sebab, usai penangkapan Richard Lee, ia mengaku kerap menjadi bulan-bulanan komentar negatif warganet.

“Saya sekarang sudah di titik sudah menyerahkan semua ke kakak saya, om saya selaku kuasa hukum saya. Saya tidak mau ikut campur karena saya di titik serba salah,” ujarnya.

Kartika Putri menegaskan, dalam kasus ini, ia hanya ingin menuntut keadilan.

“Yang terpenting, saya sampaikan saya hanya menuntut keadilan dan hanya ingin bicara sesuai fakta. Saya takut sekali, sepanjang saya berkarier saya tidak pernah di-bully seperti ini,” tutur Kartika Putri.

“Saya bicara fakta, dibelokan, di-bully. Saya diam di-bully, digiring opini juga sedemikian rupa,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Dituding Menyuap Polisi dalam Penangkapan Richard Lee, Ini Kata Kartika Putri

Sebelumnya, Richard Lee akhirnya dipulangkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Seperti diketahui, Dokter Richard Lee sempat ditangkap di kediamannya di Palembang pada Rabu (11/8/2021).

Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri dr Richard, Reni Effendi lewat Instagram Story.

Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Dokter Richard Lee ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti.

Namun, terhadap Richard Lee akhirnya dibebaskan atau tidak ditahan.

Baca juga: Respons Kartika Putri Setelah Namanya Dihujat Terkait Penangkapan Dokter Richard Lee

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com