Dari keterangan kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, Richard ditangkap Rabu (11/8/2021) pukul 07.00 pagi.
Razman mengatakan, penangkapan dokter Richard Lee dinilai tak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
"Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman.
Begitupun dengan penjemputan paksa seperti yang terlihat dalam video, menurut Razman hal itu tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
"Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik. Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?" kata Razman.
View this post on Instagram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram