Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/07/2021, 21:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pesinetron Jeff Smith, Aldi Kusumah, mengabarkan kondisi kliennya dalam penjara.

Secara keseluruhan, Aldi menyebut bahwa Jeff Smith baik-baik saja.

Hanya saja, kondisi psikologis Jeff Smith disebut agak terganggu lantaran terkukung dalam penjara.

"Baik, cuma maklum ada gangguan psikologis dan lain sebagainya. Siapa sih yang mau tinggal di tempat prodeo seperti itu kan," kata Aldi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

"Sebagus-bagusnya tempat (penjara) itu, kan kebebasan mahal," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Tak Ajukan Saksi, Jeff Smith Langsung Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Aldi juga memohon doa dari para penggemar agar Jeff Smith bisa mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.

"Doakan saja tuntutannya baik dan putusannya bisa direhabilitasi, supaya Jeff bisa kembali berbaur ke masyarakat. Karena dia kan memang salah satu artis yang bertalenta," tutur Aldi.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tututannya terhadap Jeff Smith dalam sidang yang digelar 4 Agustus 2021 mendatang.

Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Jeff Smith dijerat dengan dua pasal sekaligus.

Jeff Smith dianggap telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja. Sehingga didakwa dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Asesmen Dikabulkan, Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi

Selain itu, saat Jeff Smith menjalani tes urine, ditemukan adanya tanda-tanda mengkonsumsi Zat Narkotika Tetrahydrocannabinol (THC).

Oleh karenanya, aktor berusia 23 tahun itu diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Jeff Smith diamankan Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 15 April 2021, di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Baca juga: Jeff Smith Didakwa Dua Pasal atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+