JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Nia Ramadhani menambah catatan kelam pesohir Tanah Air yang terjerat dalam kasus narkoba.
Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Tak sendirian, polisi juga mengamankan suami Nia, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang berinisial (ZN).
Pada Kamis (8/7/2021), polisi pun menggelar konferensi pers untuk mengungkap fakta-fakta penangkapan Nia dan Ardi, berikut rangkuman Kompas.com.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Hadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Saat Jumpa Pers
1. Ardi Bakrie menyerahkan diri
Saat penangkapan Nia dan sopirnya pada Rabu sore, Ardi tidak ada di rumahnya.
Ardi kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi pada Rabu malam.
“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Cerita Penyerahan Diri Ardi Bakrie Usai Ditelepon Nia Ramadhani
2. Barang bukti
Pada saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Yang diamankan satu klip jenis dugaan sabu-sabu 0,78 gram, satu buah bong, atau alat isap sabu-sabu," ujar Yusri Yunus.
Setelah dites urine, Nia, Ardi dan sopirnya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu.
Ketiganya pun ditetapka sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam pernyataannya, Yusri menyebut Nia dan Ardie Bakrie baru memakai narkoba beberapa bulan terakhir.