Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Chris Brown Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Perempuan

Kompas.com - 23/06/2021, 14:34 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Billboard

KOMPAS.com - Penyanyi Chris Brown dituduh menganiaya seorang perempuan di rumahnya pekan lalu.

Polisi mendapat panggilan telepon dari sebuah rumah di Los Angeles pada 18 Juni sekitar pukul 07.30, kata juru bicara Kepolisian Los Angeles (LAPD) kepada E! News.

Pihak berwajib mendapat laporan bahwa penelepon (perempuan) dan pelaku bertengkar.

Baca juga: Lirik Lagu Look at Me Now dari Chris Brown, Lil Wayne, dan Busta Rhymes

"Orang tersebut menampar perempuan itu," kata LAPD.

Polisi tidak mengungkap identitas pelaku kepada E! News.

Namun TMZ mendapat informasi dari sumber di kepolisian bahwa pria yang dimaksud adalah Chris Brown.

Lokasi asal telepon adalah rumah yang diketahui sebagai milik Chris Brown.

Baca juga: Singgung Chris Brown, Eminem Minta Maaf kepada Rihanna Lewat Lagu

Korban mengaku kepada polisi bahwa Chris Brown memukul bagian belakang kepalanya dengan cukup keras sampai-sampai jalinan rambutnya terlepas.

Menurut Billboard, sejauh ini belum ada laporan tentang luka pada korban. Polisi juga belum menangkap pelaku.

Ini bukan kali pertama Chris Brown berurusan dengan hukum dalam 15 tahun terakhir.

Pada 2009, dia ditahan karena menganiaya penyanyi Rihanna yang ketika itu menjadi pacarnya.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Back to Sleep - Chris Brown

Brown mengakui bersalah dalam dakwaan penganiayaan. Hukuman percobaannya berakhir pada 2015.

Pada 2017, pengadilan mengeluarkan larangan bagi Chris Brown mendekati mantan pacarnya Karrueche Tran.

Di tahun yang sama, Chris Brown dituduh memerkosa seorang perempuan dalam sebuah pesta di rumahnya.

Chris Brown kembali menghadapi tuduhan pemerkosaan bersama dua temannya di Paris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com