Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Tedy Pardiyana Masih Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Aset Rizky Febian

Kompas.com - 15/06/2021, 12:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menegaskan status Tedy Pardiyana masih sebagai saksi kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Erdi mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan lebih lanjut sebelum hasil audit dari pihak bank diterima oleh penyidik.

"Saudara Teddy posisinya dalam status saksi," tegas Erdi seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tedy Pardiyana, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi

Dia berujar, setelah menerima hasil audit, pihaknya bakal mempelajari terlebih dahulu agar tidak salah langkah dalam menangani kasus tersebut.

"Mengapa kita tunggu? Itu adalah hal yang terpenting, yang terkait tentang pengaduan yaitu penipuan penggelapan di mana permasalahan ini terkait masalah dana yang ada di rekening almarhum," ucap Erdi.

Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta sebagai bagian dari harta warisan Lina Jubaedah.

Baca juga: Rizky Febian Lapor Polisi, Tedy Pardiyana Terancam 4 Tahun Penjara

Rinciannya, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta adalah janji mendiang Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam anggota keluarganya.

Tedy pun berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.

Namun di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Baca juga: Awal Mula Sengketa Rizky Febian dan Tedy Pardiyana soal Warisan yang Berujung Laporan Polisi

Salah satu di antaranya adalah rumah kos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Indekos itu dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy Pardiyana mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Baca juga: Rizky Febian Sebut Tedy Pardiyana Sempat Minta Bagian dari Warisan Lina Jubaedah

Namun, Tedy Pardiyana tidak juga mengembalikan aset yang dimaksud.

Oleh karenanya, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com