Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Status Tedy Pardiyana Masih Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Aset Rizky Febian

Erdi mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan lebih lanjut sebelum hasil audit dari pihak bank diterima oleh penyidik.

"Saudara Teddy posisinya dalam status saksi," tegas Erdi seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (15/6/2021).

Dia berujar, setelah menerima hasil audit, pihaknya bakal mempelajari terlebih dahulu agar tidak salah langkah dalam menangani kasus tersebut.

"Mengapa kita tunggu? Itu adalah hal yang terpenting, yang terkait tentang pengaduan yaitu penipuan penggelapan di mana permasalahan ini terkait masalah dana yang ada di rekening almarhum," ucap Erdi.

Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta sebagai bagian dari harta warisan Lina Jubaedah.

Rinciannya, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta adalah janji mendiang Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam anggota keluarganya.

Tedy pun berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.

Namun di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satu di antaranya adalah rumah kos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Indekos itu dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy Pardiyana mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Namun, Tedy Pardiyana tidak juga mengembalikan aset yang dimaksud.

Oleh karenanya, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/15/125315066/status-tedy-pardiyana-masih-saksi-kasus-dugaan-penggelapan-aset-rizky

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke