JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar kurang sedap datang dari dunia musik Tanah Air.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi berinisial AN terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Menurut Ady Wibowo, AN diamankan di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021.
"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Ady Wibowo berdasarkan keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Musisi Berinisial AN Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Sementara itu, menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar musisi tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ucap Ronaldo.
Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Kompas.com masih berusaha menghubunginya.
"Nanti akan kami sampaikan lagi," ujar Ronaldo kepada Kompas.com.
Baca juga: Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, Polisi Terjunkan 154 Personel, 18 Orang Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.