Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Pemeran Sudah Diganti, Indosiar Diminta Berhentikan Sinetron Suara Hati Istri, Kenapa?

Kompas.com - 04/06/2021, 14:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun televisi Indosiar mendapatkan surat terbuka mengenai sinetron Suara Hati Istri yang beberapa hari belakangan ini menjadi sorotan.

Surat terbuka ini berisi kecaman dari Jaringan Anak dan Kaum Muda Melawan Perkawinan Anak (JAKMMPA) yang menuntut Indosiar agar memberhentikan tayangan Suara Hati Istri.

Walau Lea Ciarachel (15) sebagai Zahra sudah digantikan oleh Hanna Kirana, menurut mereka, Suara Hati Istri hal tersebut tidak dapat menuntaskan permasalahan utama.

Baca juga: Lea Ciarachel Diganti, Suara Hati Istri Ceritakan Zahra Kecelakaan dan Jalani Operasi Wajah

"Yaitu, jalan cerita yang mempromosikan perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender," bunyi surat tersebut tersebut seperti dikutip Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

"Karenanya, kami menyayangkan tidak adanya perubahan jalan cerita, di mana karakter anak perempuan berusia 17 tahun tergambarkan sebagai istri ketiga dari seorang laki-laki dewasa," lanjutnya.

Dalam surat terbuka ini dijelaskan bahwa Zahra dalam Suara Hati Istri merupakan perempuan berusia 17 tahun dan istri ketiga dari Tirta.

Baca juga: Pamit dari Sinetron Suara Hati Istri, Lea Ciarachel Sampaikan Maaf

Surat terbuka tersebut juga menekankan, alur cerita Suara Hati Istri tidak sejalan dengan semangat perlindungan anak dan penghapusan perkawinan anak menurut Undang Undang Perkawinan.

"UU Perkawinan No. 16/2019 atas perubahan UU No. 1/1974 tentang usia minimum menikah untuk perempuan adalah 19 tahun. Kedua, usia dibawah 18 tahun adalah usia anak yang dilindungi dari segala bentuk kekerasan oleh UU No. 35/2014, termasuk perkawinan anak," bunyi surat terbuka tersebut.

Diketahui, sejumlah artis dan masyarakat mengkritik sinetron Suara Hati Istri karena menggunakan pemain berusia 15 tahun untuk memerankan tokoh Zahra yang diceritakan adalah istri ketiga.

Baca juga: Polemik Sinetron Suara Hati Istri, Pemeran Zahra Diganti dan Ada Petisi Hentikan Tayangan

Banyak adegan dalam sinetron tersebut juga menjadi sorotan dan dinilai tak pantas untuk diperankan oleh perempuan berusia 15 tahun.

Selain itu, alur cerita di dalamnya mendapat perhatian karena dianggap permisif terhadap pernikahan anak.

KPI sendiri akhirnya meminta Indosiar untuk melakukan evaluasi pemeran dan alur cerita untuk Suara Hati Istri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com