Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2021, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Thalita Latief menggugat cerai Dennis Rizky atau akrab disapa Dennis Lyla, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021.

Humas PA Jakarta Pusat, Pahrurrozy, mengatakan bintang film Lawang Sewu itu meminta hak asuh anak semata wayang mereka dalam gugatannya.

"Dalam gugatan itu cerai dan hak asuh anak. (Harta gana-gini) enggak ada, cuma cerai dan hak asuh anak," kata Pahrurrozy saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Thalita Latief Gugat Cerai Dennis Rizky

Pahrurozzy menolak mengungkap alasan Thalita Latief menggugat cerai sang suami.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Pusat, gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 554/Pdt.G/2021/PA.JP.

Masih dalam laman SIPP PA Jakarta Pusat, pemilik nama lengkap Thalita Anne Marie Latief itu dijadwalkan sidang perdana pada pukul 09.00 WIB, 1 April 2021, mendatang.

Baca juga: Tepat Satu Bulan, Thalita Latief Kenang Sakitnya Operasi Tumor Tiroid

Hingga saat ini, baik Thalita ataupun Dennis belum memberikan keterangan resmi mengenai perceraian ini.

Untuk diketahui, Thalita Latief dan Dennis Rizky menikah pada 9 Oktober 2011 lalu.

Membangun biduk rumah tangga hampir 10 tahun, Thalita Latief dan Dennis telah dikaruniai seorang anak.

Sejak beberapa tahun belakangan ini, rumah tangga mereka memang diterpa isu miring setelah Thalita Latief jarang mengunggah foto bersamanya dengan Dennis.

Baca juga: Pulang dari Rumah Sakit, Thalita Latief: Doakan Saya Berjuang Lawan Penyakit Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+