JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel menghadiri sidang kasus video syurnya dengan terdakwa MN dan PP, Selasa (23/3/2021).
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Gisel tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 14.45 WIB didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Setibanya di PN Jakarta Selatan, Gisel bergegas masuk untuk mengikuti persidangan.
"Hai, maaf, maaf. Aku enggak pakai face shield, enggak berani, permisi," kata Gisel seraya berlalu.
Beberapa menit sebelumnya, Michael Yukinobu de Fretes juga terlihat hadir di PN Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, Gisel dan Nobu yang juga ditetapkan sebagai tersangka mengatakan, siap bersaksi dalam sidang kasus video syur tersebut.
Baca juga: Gisel Ungkap Sempat Terpikir Berbohong soal Video Syur, tapi...
Sidang dengan terdakwa penyebar video asusila Gisel dan Nobu akhirnya digelar setelah sempat ditunda pekan lalu.
Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi ini.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.
Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.
Baca juga: Gisel Bicara soal Kasus Video Syur, Tak Pernah ke Psikolog dan Siap Bersaksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.