JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, artis Cynthiara Alona ditangkap polisi atas kasus dugaan keterlibatan prostitusi.
"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021).
Hingga saat ini, Yusri mengatakan status Cynthiara Alona sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Cynthiara Alona Siap Menyandang Status Istri Polisi
"Sudah jadi tersangka," ucap Yusri.
Lebih lanjut, Yusri hanya membenarkan terkait penahanan ini dan bakal memberikan informasi lebih lanjut pada esok hari.
Baca juga: Cynthiara Alona-Keith Martin Berakhir Pekan di Panti Asuhan
Penahanan ini berawal ketika hotel yang diduga milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, digerebek petugas kepolisian pada Selasa (16/3/2021) malam.
Menurut informasi, penggerebekan itu dilakukan karena hotel tersebut diduga menjadi tempat prostitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.