Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Bersalah, Catherine Wilson Sungkem ke Orangtua Setelah Keluar Penjara

Kompas.com - 19/02/2021, 15:56 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson bersyukur akhirnya bisa menghidup udara bebas setelah dipenjara selama tujuh bulan.

Catherine Wilson mendekam dipenjara karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Setelah bebas pada 13 Februari 2021, Catherine langsung meminta maaf dan sungkem kepada orangtuanya.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Ingin Menikah Lagi

"Yang pasti bersyukur terus sungkem sama orangtua, minta maaf, terus sama keluarga dan para sahabat juga," ujar Catherine Wilson, dikutip dari YouTube Trans TV, Jumat (19/2/2021).

Hal itu dilakukan artis berusia 39 tahun ini karena merasa bersalah sudah mengecewakan orangtuanya.

Catherine juga merasa dirinya telah mengecewakan sahabat-sahabatnya.  Sebab itu, dia meminta maaf atas kesalahannya yang lalu.

Baca juga: Catherine Wilson Akui Gemukan Usai Bebas dari Penjara

"(Sungkem) sama orangtua, karena merasa bersalah," tuturnya.

"Yang pasti aku sangat menyesal mengecewakan keluarga, mengecewakan para sahabat, fans di seluruh Indonesia," katanya menambahkan.

Mengaku ingin menjalani kehidupan yamg baru, Catherine bersyukur punya orangtua dan keluarga yang selalu mendukungnya.

Baca juga: Fakta-fakta Catherine Wilson Bebas dari Penjara

"Catherine sangat bersyukur punya mama seperti mamiku, Catherine sangat mencintai dan menyayangi mamiku, dia segalanya buat aku, my hero," ucapnya.

"Thank you mami, I love you," ucap Catherine.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhi hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Anggap sebagai Hadiah Ulang Tahun

Putusan itu diterima saat Catherine Wilson telah menjalani masa tahanan enam bulan 13 hari.

Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cindre, pada 17 Juli 2020.

Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan totak seberat 0,7184 grsm bekas sisa pemakaian, alat hidap, satu korek api, dan dua telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com