JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Putri Delina angkat bicara tentang harta warisan mendiang ibunya, Lina Jubaedah.
Kuasa hukum Putri, Bahyuni Zaili, menjawab pemberitaan yang menyebut anak komedian Sule itu mengambil peninggalan Lina tanpa seizin Tedy.
"Mengenai perhiasan dan dokumen di deposit box itu sebetulnya sudah diserahkan oleh Saudara Tedy kepada Putri Delina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Kisruh Harta Warisan, Rizky Febian dan Tedy Pardiyana Tempuh Cara Kekeluargaan
Putri Delina merupakan anak kedua Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule.
Setelah bercerai dari Sule, Lina menikah lagi dengan Tedy Pardiyana.
Bahyuni mengatakan ada bukti dokumen di atas materai sebagai penyerahan peninggalan Lina dari Tedy kepada Putri Delina.
Baca juga: Tak Tuntut Hak Waris, Tedy Pardiyana Disebut Berbesar Hati demi Anak
"Waktu itu diserahkan di rumahnya Pak Abdulrahman. Beliau adalah kuasa dari almarhum Lina. Itu terjadi sekitar tujuh hari setelah almarhum meninggal," ucapnya.
Pada pertemuan itu dijelaskan bahwa Tedy sudah menyerahkan perhiasan dan dokumen milik Lina kepada anak-anaknya.
Bahyuni juga menyebut ketika itu Tedy mengatakan bahwa peninggalan itu merupakan hak anak-anak Lina.
Baca juga: Demi Ibunya, Rizky Febian Ingin Masalah Harta Warisan dengan Tedy Pardiyana Cepat Selesai
"Jadi, Putri Delina keberatan jika masih ada pemberitaan seperti itu. Tidak benar Putri Delina mengambil perhiasan serta dokumen harus mendapat izin dari saudara Tedy," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.