Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raffi Ahmad Mangkir Sidang Kedua Kali, Hakim Lanjut ke Tahap Mediasi

Kompas.com - 04/02/2021, 08:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat pembawa acara Raffi Ahmad pada Rabu (3/2/2021).

Gugatan perdata yang dilayangkan oleh pengacara David Tobing dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk itu merupakan buntut dari pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad usai menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo.

Dari foto yang diunggah pertama kali oleh artis peran Anya Geraldine, Raffi Ahmad bersama Istrinya Nagita Slavina, dan Gading Marten tersenyum lebar tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.

Dalam foto yang diterima Kompas.com dari Humas PN Depok Ahmad Fadil, agenda sidang kali ini yaitu panggilan untuk tergugat atau Raffi Ahmad itu sendiri.

Baca juga: Raffi Ahmad Kembali Mangkir, Sidang Dilanjutkan ke Tahap Mediasi

Mangkir

Raffi Ahmad kembali mangkir dalam persidangan. Ini merupakan kali kedua dia tidak hadir setelah sebelumnya beralasan mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Istana Merdeka.

Oleh karena itu, Raffi Ahmad diwakili kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu, dan Diego Maradona.

"Saat ini tergugat tidak hadir, yang hadir kuasanya yang disampaikan oleh Raffi," kata Jonathan dalam persidangan.

Selepas persidangan, Jonathan Tampubolon menolak memberikan keterangan kepada awak media mengenai alasan kliennya kembali tak hadir ke dalam persidangan.

Baca juga: Raffi Ahmad Dijadwalkan Hadir Sidang Dugaan Pelanggaran Prokes Kembali Digelar

Mediasi

Walau begitu, Hakim Ketua Eko Julianto serta Hakim Anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica memutuskan untuk tetap menjalankan persidangan dengan memasuki agenda selanjutnya, yakni tahap mediasi.

"Mediasi waktunya 30 hari kerja, apabila dalam 30 hari itu dirasa kurang, pembicaraan atau negosiasi, dapat diperpanjang lagi. Penyelenggaraan mediasi di dalam ruang mediasi Pengadilan Negeri Depok," ujar Eko.

Tak kecewa

Richan Simanjuntak, kuasa hukum David Tobing mengaku tidak kecewa dengan tidak hadirnya Raffi Ahmad di dalam persidangan.

Sebab, Richan mengatakan, Raffi Ahmad telah diwakilkan oleh kuasanya, yakni Jonathan Tampubolon.

Baca juga: Raffi Ahmad Banjir Pujian Usai Jadi Pembawa Acara TikTok Awards Indonesia 2020

Namun, Richan tetap berharap Raffi Ahmad sendiri hadir di dalam sidang mediasi pada pekan depan.

"Tadi sudah dibilang hakim bahwa prinsipal harus hadir. Kita harapkan kehadiran pihak prinsipal, termasuk Pak David Tobing dan Raffi Ahmad dalam mediasi," kata Richan selepas persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com