JAKARTA, KOMPAS.com - Datang ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mengambil surat keterangan bebas murni, artis Vanessa Angel mendapat hadiah dari Angelina Sondakh.
Angelina sendiri merupakan narapidana di sana.
Hal itu awalnya diungkapkan suami Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, yang mengatakan Angelina Sondakh memberi jamur hasil panen selama di lapas.
Baca juga: Bebas dari Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bernazar Tambah Anak Lagi
"Enggak satu kamar (dulu), cuma memang bareng di dalam," ujar Vanessa Angel di Lapas Pondok Bambu, Senin (18/1/2021).
Vanessa menuturkan, istri mendiang aktor Adjie Massaid itu aktif berkebun di dalam lapas.
"Iya karena kan Mbak Angelina Sondakh aktif di perkebunan dan taman dia yang urus. Jadi ini semua hasil mereka juga sama ibu Kalapas," ucap Vanessa.
Baca juga: Kasus Narkoba Selesai, Vanessa Angel Akan Mulai Syuting Lagi
Soal Angelina Sondakh, Vanessa menyebutnya dalam kondisi yang baik di dalam sana.
"Baik-baik aja. Enggak cerita, dia biasa aja sih enggak ngomongin kasusnya juga," kata Vanessa Angel.
Vanessa sendiri mengatakan, banyak aktivitas yang ia ikuti selama sebulan menjadi tahanan lapas.
Di antaranya berolahraga dan pengajian Senin sampai Jumat.
Baca juga: Vanessa Angel Akui Banyak Masalah, Bibi Andriansyah: Dia Seni Buat Aku
"Terus ada salon juga jadi bisa luluran dan merawat dirilah begitu keluar langsung cantik," ujar Vanessa Angel.
Adapun, Vanessa Angel dulu mendapat vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus narkoba dari majelis hakim Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Barat.
Sempat menjadi tahanan kota, Vanessa Angel resmi ditahan di Pondok Bambu pada 18 November 2020.
Baca juga: Datangi Lapas Pondok Bambu Hari Ini, Vanessa Angel Ambil Surat Bebas Murni
Setelah itu, pada 18 Desember 2020 ia mendapat asimilasi karena situasi pandemi Covid-19.
Vanessa kemudian menjadi tahanan rumah dengan kewajiban mengikuti bimbingan online dan tak boleh bepergian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.