Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Mangkir di Sidang Cerai Ketiga, Asha Shara: Enggak Heran sih

Kompas.com - 08/01/2021, 14:04 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian artis peran Asha Shara dan Syafiq Assa'dy kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/1/2021).

Namun, sidang yang menghadirkan saksi itu tidak dihadiri oleh Syafiq.

Kendati begitu, Asha Shara mengaku tak masalah tanpa kehadiran sang suami.

Baca juga: Di Tengah Proses Perceraian, Asha Shara Bersyukur Banyak Dapat Dukungan

“Iya enggak heran sih (enggak hadir). Memang sudah ada kesepatakan. Karena sudah diserahkan semua,” kata Asha Shara dikutip Kompas.com dalam YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).

“Toh ini juga kesepakatan, tinggal proses saja dilalui,” tambahnya.

Asha juga menyebut kini sudah tidak ada lagi komunikasi antara dirinya dengan sang suami.

Baca juga: Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Asha Shara Percaya Akan Ada Solusi Terbaik

“Enggak sih (komunikasi), sudah lama,” ujarnya singkat.

Untuk hasil dari sidang ketiga, Asha serta kuasa hukumnya, Kasman Sangadji, enggan membeberkannya.

Yang pasti pada agenda selanjutnya, pihak Asha Shara akan menghadirkan saksi.

Baca juga: Asha Shara Tak Kuasa Tahan Tangis Bicara soal Anak di Tengah Proses Perceraian

“Kami masih ada pemeriksaan saksi dan bukti tambahan. Saksi internal dari kami itu tanggal 14 (Januari),” ucap Kasman Sangadji.

Adapun Asha Shara melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tanggerang, pada 13 November 2020.

Asha Shara menikah dengan Syafiq Assa'dy pada 1 April 2012.

Selama hampir sembilan tahun membina rumah tangga, pasangan tersebut telah dikaruniai dua anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com