JAKARTA, KOMPAS.com - Pernikahan artis peran Jane Shalimar dan Arsya Wijaya rupanya tidak tercatat secara negara di KUA Teluk Jambe Timur, Kawarang, Jawa Barat.
Kendati begitu pernikahan mereka sah secara agama.
Tidak tercatatnya pernikahan Jane dan Arsya di KUA lantaran berkas persyaratan dari pihak laki-laki dinyatakan tidak sesuai. Pasalnya, status KTP dari Arsya yang belum berganti status menjadi duda.
Selain itu dalam Kartu Keluarga atau KK, Arsya masih tercantum hidup bersama istri sebelumnya.
Baca juga: Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya Belum Terdaftar, Ini Kata Pihak KUA
“Dia (Arsya) punya akta cerai, belum ada perubahan status,” kata Hamid Dulmajid selaku Kepala KUA Teluk Jambe Timur, Karawang, saat dihubungi pada Selasa (5/1/2021).
Kemudian baru enam bulan lalu, pihak Arsya menarik berkas dari KUA setelah keduanya melakukan akad pernikahan.
Dari sinilah yang membuat pihak KUA belum memproses pernikahan secara negara antara Jane Shalimar dan Arsya Wijaya.
“Ada dari suami ke KUA, dia narik berkas calon suami. Alasannya mau diperbaiki secara pribadi, mengurus pribadi,” tutur Hamid.
Baca juga: Tanggapan Arsya Wijaya soal Biduk Rumah Tangganya dengan Jane Shalimar
Berkait dengan Jane Shalimar dan Arsya memamerkan buku pernikahan hal itu hanya sebagai simbolis saja.
Sebagai informasi, Jane Shalimar dan Arsya Wijaya menikah pada 20 Februari 2020 lalu. Keduanya melangsungkan pernikahan di salah satu hotel Kawarang, Jawa Barat.
Kendati demikian, belum satu tahun menikah, kabarnya rumah tangga Jane Shalimar dan Arsya diambang perceraian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.