Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Harta Gana-gini, Mantan Suami Jenita Janet: Ini Harta Bersama yang Dirintis Mulai dari Nol

Kompas.com - 17/11/2020, 21:58 WIB
Cynthia Lova,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Menurut Jenita Janet, ketentuan tersebut akan berlaku jika mantan suaminya itu turut andil dalam membeli aset yang dituntutnya.

Baca juga: Danu Sofwan Berikan Mahar 20 Gram Emas dan Uang Rp 1,1 Juta untuk Jenita Janet

"Kami sudah bela-belain enggak beli barang-barang pribadi yang kami pengin cuma untuk menyanggah keluarga, beli rumah, beli mobil. Yang aku beliin tuh benar-benar aset yang bisa dinikmatin bersama, kan dia juga nikmatin pada saat itu," ucap Jenita Janet.

Untuk diketahui, setelah membangun bahtera rumah tangga selama sembilan bulan, Jenita Janet menggugat cerai Alief Hedy Nurmaulid di Pengadilan Agama (PA) Bekasi pada 4 Desember 2019.

Pada 17 Maret 2020 lalu, akhirnya majelis hakim PA Agama Bekasi meresmikan Jenita Janet dan Alief bercerai.

Dari pernikahannya itu, Jenita Janet dan Alief belum dikarunia anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com