Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catherine Wilson Ditahan di Rutan Cilodong, Kasusnya Segera Disidangkan

Kompas.com - 17/11/2020, 17:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi menahan Catherine Wilson, tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, di Rutan Kelas I Depok atau yang biasa disebut Rutan Cilodong.  

Penahanan Catherine Wilson ini mengingat berkas perkara telah memasuki tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, penahanan terhadap Cathrine Wilson dilakukan selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Besok, Polisi Serahkan Catherine Wilson ke Kejaksaan

"Tadi teman-teman juga melihat tersangka ke mobil tahanan untuk selanjutnya kami melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Herlangga seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube Beepdo, Selasa (17/11/2020).

Herlangga berujar, dalam rentang 20 hari ke depan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Catherine Wilson tersebut segera membuat dakwaan terhadapnya dan melimpahkan ke pengadilan. 

"Secepatnya (disidangkan), yang pasti sebelum 20 hari. Karena kami punya waktu untuk menahan selama 20 hari dari sekarang," ucap Herlangga.

Baca juga: Kondisi Terkini Catherine Wilson yang Masih Jalani Rehabilitasi

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Catherine Wilson atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba sudah dinyatakan lengkap pada pekan lalu.

Adapun, perempuan yang akrab disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, pada 17 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.

Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Manajer Ungkap Kondisi Terkini Catherine Wilson

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Keket dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Tidak hanya itu, hasil tes rambut Keket juga dinyatakan positif metafetamin alias sabu-sabu.

Atas perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya menjerat Catherine Wilson dengan tiga pasal yang berbeda.

Pasal 114 Ayat 1 jucto Pasal 132, Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132, dan Pasal 127 Ayat 1(a) juncto Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Inside Out 2 Jadi Film dengan Pendapatan Pembuka Terbesar 2024

Inside Out 2 Jadi Film dengan Pendapatan Pembuka Terbesar 2024

Film
Sinopsis Film Danny the Dog (Unleashed), Jet Li Jadi Tukang Pukul Rentenir

Sinopsis Film Danny the Dog (Unleashed), Jet Li Jadi Tukang Pukul Rentenir

Film
Daddio, Film Baru Sean Penn dan Dakota Johnson Segera Tayang di Indonesia

Daddio, Film Baru Sean Penn dan Dakota Johnson Segera Tayang di Indonesia

Film
Dua DJ asal Indonesia Tampil di Festival Musik IT’S THE SHIP Bareng Yellow Claw, Manggung di Atas Kapal Pesiar Menuju Busan dan Nagasaki

Dua DJ asal Indonesia Tampil di Festival Musik IT’S THE SHIP Bareng Yellow Claw, Manggung di Atas Kapal Pesiar Menuju Busan dan Nagasaki

Musik
Respons Ruben Onsu Usai Gugat Cerai Sarwendah

Respons Ruben Onsu Usai Gugat Cerai Sarwendah

Seleb
Sinopsis Film Enter the Fat Dragon, Donnie Yen Jadi Polisi Gendut Jago Bela Diri

Sinopsis Film Enter the Fat Dragon, Donnie Yen Jadi Polisi Gendut Jago Bela Diri

Film
Konser Lay Zhang di Indonesia Batal Digelar

Konser Lay Zhang di Indonesia Batal Digelar

Musik
Joko Anwar Ingin Nightmares and Daydreams Bisa Dikembangkan di Berbagai Negara

Joko Anwar Ingin Nightmares and Daydreams Bisa Dikembangkan di Berbagai Negara

Film
Adegan ini Bikin Donny Alamsyah Tertarik Main Film Sengkolo Malam Satu Suro

Adegan ini Bikin Donny Alamsyah Tertarik Main Film Sengkolo Malam Satu Suro

Film
Apa Arti dari Lambang Segitiga di Nightmares and Daydreams?

Apa Arti dari Lambang Segitiga di Nightmares and Daydreams?

Film
Joe Alwyn Buka Suara soal Kandasnya Hubungan dengan Taylor Swift

Joe Alwyn Buka Suara soal Kandasnya Hubungan dengan Taylor Swift

Seleb
Acara Seribu Pelukan Jin BTS Tuai Reaksi Beragam, Tangis hingga Laporan Polisi

Acara Seribu Pelukan Jin BTS Tuai Reaksi Beragam, Tangis hingga Laporan Polisi

K-Wave
Puji Kejujuran Penggemar Usia 19 Tahun yang Ngaku Ingin Punya Banyak Uang, B.I: Aku Juga Mau

Puji Kejujuran Penggemar Usia 19 Tahun yang Ngaku Ingin Punya Banyak Uang, B.I: Aku Juga Mau

K-Wave
Sering Turun Panggung, Intip Momen Seru B.I dan Penggemar di Konser HYPE UP Jakarta

Sering Turun Panggung, Intip Momen Seru B.I dan Penggemar di Konser HYPE UP Jakarta

K-Wave
Konser Berlangsung 3 Jam hingga Izinkan Penggemar Pulang Duluan, B.I : Enggak Ada yang Mau Pulang?

Konser Berlangsung 3 Jam hingga Izinkan Penggemar Pulang Duluan, B.I : Enggak Ada yang Mau Pulang?

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com