JAKARTA, KOMPAS.com - Melanjutkan penangkapan dua tersangka penyebar video syur diduga mirip artis Tanah Air, artis Gisella Anastasia atau Gisel akan dipanggil besok sebagai saksi.
Pemanggilan kekasih Wijin kali ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap alasan pemanggilan tersebut.
"Menyangkut dua tersangka yang kami amankan, besok kami akan memanggil seorang inisial GA sebagai saksi, jam 10 (pagi). Kami undang ke sini," ujar Yusri, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Besok, Gisel Anastasia Diperiksa Polisi
"Hal ini lantaran saat penyelidikan, kedua tersangka penyebar video kerap menyebut inisial GA dalam penyelidikannya," sambung Yusri.
Karena alasan tersebut juga, mantan istri Gading Marten itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Saudari G dipanggil sebagai saksi. Makanya G dipanggil dulu ini," tutur Yusri lagi.
Baca juga: Beri Ucapan Selamat Ultah untuk Gisel, Gading Martin: Always Happy
Sebagai informasi, pelaku penyebar video berinisial PP (24) dan MN (22) terancam dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.