JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa cemas mendera terdakwa Vanessa Angel yang menanti putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Keluarga yang duduk di kursi ruangan sidang juga memasang wajah tegang saat majelis hakim membacakan putusan.
Baca juga: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba
Suami Vanessa Angel, Febri Ardiansyah alias Bibi, yang tidak pernah absen mendamping istrinya dari awal persidangan terus memanjatkan doa.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan subsider 1 bulan.
Majelis hakim menyatakan vonis yang diterima terdakwa ini dipotong secara keseluruhan sejak pertama kali dilakukan penahanan.
Baca juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Bakal Dipenjara?
Tentunya, vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mana menuntut Vanessa Angel dengan kurungan 6 bulan penjara.
Jubir PN Jakarta Barat Eko Aryanto menjelaskan status Vanessa Angel apakah harus di tahan atau tidak.
Sebab, Vanessa dalam perkara ini statusnya sebagai tahanan kota.
Pertama, Eko menegaskan status Vanessa Angel masih tahanan kota sampai dengan ia memutuskan mengajukan banding atau tidak.
Baca juga: Suami Vanessa Angel: Gue Sedih Istri Gue Harus Berpisah dengan Anaknya
Kedua, kata Eko, apabila Vanessa Angel tidak mengajukan banding, putus hakim akan inkrah dan vanessa bakal menjalani masa penahanannya.
Ketiga, terkait hukuman yang bakal dijalani Vanessa Angel apabila tidak mengajukan banding, Eko mengatakan ada itungan tersendiri untuk terdakwa yang menjadi tahanan kota.
"Jadi dia statusnya tahanan kota yang hitungannya lima hari ditahan di kota sama dengan satu hari di Rutan," tegas Eko.
Berdasarkan penjelasan Eko dan divonis tiga bulan penjara, Vanessa Angel tetap harus menjalani kurungan penjara sekitar 1,5 bulan lagi walau pun sudah dipotong masa penahanan.
Baca juga: Vanessa Angel Divonis Hari Ini, Keluarga Menyaksikan
Pemilik nama lengkap Vanesza Adzania itu telah menjadi tersangka dan tahanan kota sejak 9 April 2020.
Hingga pada 5 November 2020, Vanessa baru menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa penahanan rutan.