Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Vannesa Angel Kembali Jalani Sidang, Mantan Kuasa Hukum Dijadwalkan Beri Keterangan

Kompas.com - 14/09/2020, 10:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (14/9/2020).

Jaksa Edwin mengatakan, sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang akan menghadirkan Abdul Malik, pemberi 5 butir pil xanax kepada Vanessa Angel.

"(Agendanya) masih pemeriksaan saksi, pengacara terdakwa yang dari Surabaya," kata Edwin kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Pengakuan Pemberi 5 Butir Pil Xanax kepada Vanessa Angel, Katanya...

Untuk diketahui, Abdul Malik merupakan kuasa hukum Vanessa ketika tersangkut kasus penyebaran konten asusila di Surabaya pada awal tahun 2019.

Edwin mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Abdul Malik.

Kendati demikian, Edwin belum mengetahui Abdul Malik akan hadir pada persidangan tersebut atau tidak.

Baca juga: Pemberi Lima Butir Pil Xanax Sebut Vanessa Angel Meminta Saat Sidang di Surabaya

 

"Itu kami belum tahu (akan hadir atau tidak). Kami sudah kirim panggilan kepada yang bersangkutan," kata Edwin.

Dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel didakwa dengan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 tentang Psikotropika.

Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Vanessa Angel Disebut Minta Xanax karena Cemas dan Ingin Bunuh Diri

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar dan 5 butir di dalam tas.

Tetapi, berdasarkan hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba. Sedangkan, Bibi Ardiansyah positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Baca juga: Vanessa Angel Harap Mantan Kuasa Hukum yang Disebut Berikan Pil Xanax Dihadirkan dalam Sidang

Oleh karenanya, terhadap Vanessa Angel diperbolehkan untuk pulang. Demikian juga, Bibi Ardiansyah ternyata diperbolehkan pulang.

Menjadi terdakwa, Vanessa Angel tidak ditahan melainkan ditetapkan menjadi tahanan kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Madeline Saputra, Penyanyi Sopran Indonesia Warnai Dunia Musik Eropa

Madeline Saputra, Penyanyi Sopran Indonesia Warnai Dunia Musik Eropa

Musik
Billy Syahputra Kurban Sapi di Musala Olga Syahputra

Billy Syahputra Kurban Sapi di Musala Olga Syahputra

Seleb
Inside Out 2 Jadi Film dengan Pendapatan Pembuka Terbesar 2024

Inside Out 2 Jadi Film dengan Pendapatan Pembuka Terbesar 2024

Film
Sinopsis Film Danny the Dog (Unleashed), Jet Li Jadi Tukang Pukul Rentenir

Sinopsis Film Danny the Dog (Unleashed), Jet Li Jadi Tukang Pukul Rentenir

Film
Daddio, Film Baru Sean Penn dan Dakota Johnson Segera Tayang di Indonesia

Daddio, Film Baru Sean Penn dan Dakota Johnson Segera Tayang di Indonesia

Film
Dua DJ asal Indonesia Tampil di Festival Musik IT’S THE SHIP Bareng Yellow Claw, Manggung di Atas Kapal Pesiar Menuju Busan dan Nagasaki

Dua DJ asal Indonesia Tampil di Festival Musik IT’S THE SHIP Bareng Yellow Claw, Manggung di Atas Kapal Pesiar Menuju Busan dan Nagasaki

Musik
Respons Ruben Onsu Usai Gugat Cerai Sarwendah

Respons Ruben Onsu Usai Gugat Cerai Sarwendah

Seleb
Sinopsis Film Enter the Fat Dragon, Donnie Yen Jadi Polisi Gendut Jago Bela Diri

Sinopsis Film Enter the Fat Dragon, Donnie Yen Jadi Polisi Gendut Jago Bela Diri

Film
Konser Lay Zhang di Indonesia Batal Digelar

Konser Lay Zhang di Indonesia Batal Digelar

Musik
Joko Anwar Ingin Nightmares and Daydreams Bisa Dikembangkan di Berbagai Negara

Joko Anwar Ingin Nightmares and Daydreams Bisa Dikembangkan di Berbagai Negara

Film
Adegan ini Bikin Donny Alamsyah Tertarik Main Film Sengkolo Malam Satu Suro

Adegan ini Bikin Donny Alamsyah Tertarik Main Film Sengkolo Malam Satu Suro

Film
Apa Arti dari Lambang Segitiga di Nightmares and Daydreams?

Apa Arti dari Lambang Segitiga di Nightmares and Daydreams?

Film
Joe Alwyn Buka Suara soal Kandasnya Hubungan dengan Taylor Swift

Joe Alwyn Buka Suara soal Kandasnya Hubungan dengan Taylor Swift

Seleb
Acara Seribu Pelukan Jin BTS Tuai Reaksi Beragam, Tangis hingga Laporan Polisi

Acara Seribu Pelukan Jin BTS Tuai Reaksi Beragam, Tangis hingga Laporan Polisi

K-Wave
Puji Kejujuran Penggemar Usia 19 Tahun yang Ngaku Ingin Punya Banyak Uang, B.I: Aku Juga Mau

Puji Kejujuran Penggemar Usia 19 Tahun yang Ngaku Ingin Punya Banyak Uang, B.I: Aku Juga Mau

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com