JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, eks drummer BIP, Jaka Hidayat positif metamfetamin alias sabu-sabu.
Sudjarwoko berujar, hal tersebut berdasarkan dari tes urine Jaka Hidayat saat pemeriksaan awal usai penangkapan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka positif metamfetamin atau sabu-sabu," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Masih berdasarkan pemeriksaan awal, Sudjarwoko mengatakan Jaka Hidayat aktif menggunakan narkotika jenis sabu sejak 2002.
Baca juga: Eks Drummer BIP Jaka Hidayat Ditangkap, Polisi Temukan Sabu 0,34 Gram
Kendati demikian, kata Sudjarwoko, Jaka Hidayat mulai berhenti dan kembali aktif beberapa bulan belakangan ini.
"Sejak 2002 menggunakan narkotika jenis sabu. Namun sempat berhenti dan mulai aktif lagi sekitar dua bulan yang lalu," kata Sudjarwoko.
Diketahui, Jaka Hidayat ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (2/9/2020) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Baca juga: Kasus Eks Drumer BIP, Polisi Juga Tangkap Kurir Sabu