Selain itu, kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.
Baca juga: Lagu Curhatan SBY tentang Ani Yudhoyono yang Dibuat Anji Rampung
"Mendesak Saudara Anji untuk meminta maaf secara terbuka akibat ulah yang telah ia perbuat kepada seluruh pewarta foto Indonesia dan kepada Saudara Joshua Irwandi. Karena PFI menilai hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap karya jurnalistik yang otentik dan pendiskreditan profesi," ujarnya.
Selanjutnya, Reno meminta Anji mampu meluruskan peristiwa yang terjadi sebelum, saat, dan sesudah proses pengambilan foto jurnalistik karya Joshua.
Reno juga meminta Anji tidak membandingkan kerja jurnalistik dengan agency, influencer, atau buzzer.
"Tidak membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan agency, buzzer, influencer, youtuber, vlogger, dan sejenisnya. Karena kerja jurnalistik dilandasi fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang," kata Reno.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Menunggu Kamu dari Anji
Seusai menjadi perbincangan hangat di media sosial, penyanyi Anji akhirnya memberikan klarifikasi berkait opini pada unggahan Instagram-nya tersebut.
Menurut Anji, pernyataannya terkait foto Joshua hanya soal perbedaan sudut pandang dan tidak bermaksud mendiskreditkan sebuah profesi.
"Saya tidak mendiskreditkan profesi pewarta foto maupun jurnalis. Secara karya foto, buat saya foto Joshua Irwandi adalah sebuah foto yang powerful," tulis Anji, dikutip Senin (20/7/2020).
Sementara itu, Anji menegaskan, opini pada unggahan Instagram-nya merupakan pendapat pribadinya yang dilihat dari sudut pandang penyebaran informasi yang dinilainya sangat janggal.
"Yang saya bahas dengan KOL (Key Opinion Leader) adalah pola penyebaran informasi, bukan tujuan Joshua mengambil foto itu," tegas Anji.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Menunggu Kamu dari Anji
Poin selanjutnya yang disampaikan Anji berkait jenazah korban Covid-19 yang tak bisa ditemui pihak keluarga.
Suami Wina Natalia itu menegaskan, yang menjadi pertanyaannya adalah kode etik dunia kesehatan, bukan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Kesalahan saya dalam hal ini adalah tidak menyertakan kalimat tambahan untuk memperjelas poin yang saya tuju," ujar Anji.
Anji mengatakan, pada Minggu (19/7/2020), ia sudah mengadakan pertemuan virtual bersama PFI, termasuk Joshua, dan sudah menyampaikan permintaan maaf.
Dia juga menjelaskan penyebab unggahan Instagram-nya yang menjadi perbincangan publik itu dihapus.
"Untuk postingan terkait opini, biasanya saya tidak pernah menghapusnya, namun untuk menghormati Joshua dan PFI, saya akan menghapusnya setelah postingan ini," ujar Anji.
Baca juga: Anji Klarifikasi Kritik Acara Dangdutan di Wisma Atlet
Masih dalam klarifikasinya, untuk salah satu pendapat di unggahan Instagram-nya tentang pewarta foto bisa masuk ke dalam ruangan dibandingkan keluarga, Anji menegaskan masih berlaku untuk dipertanyakan.
"Karena saya belum menemukan jawaban yang memuaskan dari sisi kode etik medis terhadap pasien Covid-19 dan keluarganya," tegas Anji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.