Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinopsis Suspicious Partner Episode 2, Ji Wook Dipecat sebagai Jaksa

Kompas.com - 14/07/2020, 16:10 WIB
Titik Wihayanti,
Biru Cahya Imanda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Drama Korea Suspicious Partner tayang perdana kemarin, Senin (13/07/2020) pukul 16.30 WIB di Net TV.

Hari ini, Selasa (14/07/2020), episode keduanya akan tayang pada jadwal sama.

Berikut sinopsis untuk Suspicious Partner episode dua.

Baca juga: Sinopsis Drakor To All The Guys Who Loved Me, Tayang Perdana Malam Ini

Eun Bong Hee (Nam Ji Hyun) ditetapkan sebagai tersangka pasca sang mantan pacar ditemukan tewas di apartemennya.

Bong Hee tidak mengakui perbuatannya karena ia bukan pelakunya.

Namun, semua bukti hari itu memberatkannya.

Baca juga: Sinopsis Love in the Monlight Episode 14, Ra-On Menghilang dari Istana

Noh Ji Wook (Ji Chang Wook) ditugaskan sebagai jaksa yang menangangi kasus ini.

Karena korban adalah anak dari kepala jaksa wilayah, maka Ji Wook diminta membuat Bong Hee mengaku sebagai tersangka.

Di sisi lain, Bong Hee justru meminta Ji Wook membantunya karena ia memang bukan pelaku pembunuhan.

Baca juga: Sinopsis Long Live the King, Mantan Preman Terjun ke Kancah Politik, Tayang di VIU

Ji Wook lalu menghubungi pengacara Ji Eun Hyuk (Choi Tae Joon), sahabat lama yang dibencinya.

Ji Wook meminta Eun Hyuk membantu Bong Hee dengan menjadi pengacaranya.

Eun Hyuk menyetujui permintaan tersebut.

Ji Wook pergi bersama Kepala Seksi Bang (Jang Hyuk Jin) ke apartemen Bong Hee untuk memeriksa TKP dan mencari barang bukti.

Baca juga: Sinopsis Drakor Mother, Upaya Dapatkan Hak Asuh Anak yang Penuh Haru

Ji Wook menemukan sebuah pisau berlumuran darah di bawah kulkas, tapi pisau serupa lainnya juga ditemukan di lokasi berbeda.

Ji Wook semakin yakin Bong Hee bukan pelakunya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com