Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Narkoba yang Libatkan Ridho Illahi

Kompas.com - 01/07/2020, 10:03 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan awal terkait kasus dugaan narkoba, pemain sinetron Ridho Illahi dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) pada Selasa (30/6/2020).

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan sampel rambut Ridho Illahi diambil untuk mengetahui lebih jauh berapa lama mengonsumsi narkoba.

"(Pengakuan Ridho saat pemeriksaan) sudah satu tahun mengonsumsi narkoba," kata Ronaldo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Narkoba, Ridho Ilahi: Saya Menyesal, Menyesal Banget, Saya Minta Maaf

 

Sementara itu, Ridho Ilahi yang hendak akan dibawa ke Puslabfor akhirnya mengeluarkan beberapa patah kata terkait kasusnya.

Sambil menunduk, Ridho mengaku menyesal telah menggunakan barang terlarang tersebut.

Kepada publik, Ridho Ilahi juga meminta maaf atas perlakukan yang tidak terpujinya itu.

Baca juga: Ridho Illahi Pakai Narkoba Sejak Setahun Lalu

"Saya menyesal, saya menyesal banget dan saya minta maaf," ucap Ridho Ilahi di Polres Metro Jakarta Barat.

Ridho enggan mengungkap alasan menggunakan narkoba. Dia hanya berkali-kali menyatakan penyesalan.

"Pokoknya saya menyesal banget, saya menyesal," ujar Ridho.

Baca juga: Polisi Pulangkan Dua Orang yang Ditangkap Bareng Ridho Illahi

Di sisi lain, Ronaldo menegaskan dua orang yang juga diamankan bersama dengan Ridho Illahi telah dipulangkan lantaran tidak terlibat dalam perkara ini.

"Karena ternyata setelah pemeriksaan intensif ini mereka memang tidak terlibat di dalam perkara," ucap Ronaldo.

Memang, setelah aktor Dwi Sasono, Ridho Ilahi menambah daftar buruk pesohor dunia hiburan yang tersandung kasus narkoba.

Baca juga: 7 Fakta Ridho Illahi, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit satu AKP Arif Purnama Oktora melakukan penangkapan terhadap Ridho Illahi.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah Ridho Illahi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 27 Juni 2020.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang ada di dalam plastik berukuran kecil saat penggeledahan.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Ridho Illahi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

"(Berat sabunya) Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah, Ronaldo mengatakan Ridho Illahi mengakui bahwa sabu yang ditemukan polisi merupakan miliknya.

Sementara bukan hanya Ridho yang ditangkap, Ronaldo Siregar mengatakan dua orang lain yang kini sudah dipulangkan turut diamankan lantaran sedang berada di tempat yang sama.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Ridho Illahi dan 2 Temannya Berstatus Saksi

"Yang satu perempuan inisial NT yang laki-laki inisial S. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com