Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba, Ridho Ilahi: Saya Menyesal, Menyesal Banget, Saya Minta Maaf

Kompas.com - 30/06/2020, 15:32 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemain sinetron Ridho Ilahi mengaku menyesal telah menggunakan narkoba.

Kepada publik, Ridho Ilahi juga meminta maaf atas perlakukan yang tidak terpujinya itu.

"Saya menyesal, saya menyesal banget dan saya minta maaf," ucap Ridho Ilahi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Ridho Illahi Pakai Narkoba Sejak Setahun Lalu

Saat ditanya alasan menggunakan narkoba, Ridho Ilahi enggan menjawabnya dan terus mengaku menyesali perbuatannya.

"Pokoknya saya menyesal banget, saya menyesal," ujar Ridho.

Ridho Illahi ditangkap karena dugaan kasus narkoba di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6/2020) malam.

Baca juga: Polisi Pulangkan Dua Orang yang Ditangkap Bareng Ridho Illahi

Polisi juga menangkap dua orang lainnya yang berinisial NT dan S, tetapi sudah dipulangkan karena tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti narkoba berjenis sabu yang ada di dalam plastik berukuran kecil.

"Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Baca juga: 7 Fakta Ridho Illahi, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba

Ridho Illahi mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak satu tahun lalu.

Polisi telah membawa Ridho Illahi ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diambil sampel rambutnya.

Untuk hasil tes rambut akan keluar dua atau tiga hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com