Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Derry Empat Sekawan Ditanya soal Tanda Tangan Kontrak Syakir Daulay dan Pro Aktif

Kompas.com - 04/06/2020, 12:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Derry Sudarisman "Empat Sekawan" mengaku hanya sedikit dicecar pertanyaan, ketika diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat penyanyi Syakir Daulay.

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik, kata Derry, seputar dirinya yang menyaksikan penandatangan kontrak antara Syakir Daulay dan label musik Pro Aktif.

Baca juga: Pihak Syakir Daulay Tak Akan Jawab Somasi Pro Aktif

"Sedikit kalau saya, orang cuma ditanya itu doang, menyaksikan dan kenal sama Syakir? Sama Pak Agi? Ya sudah sebatas itu, menyaksikan gitu aja," ucap Derry di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

Namun, Derry mengaku menyesal menjadi saksi penandatanganan kontrak antara Pro Aktif dan Syakir Daulay.

Baca juga: Syakir Daulay Buka Suara soal Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Tentu saja niat baik saya itu agak saya sesali juga kalau akhirnya akan berakibat seperti ini. Saya enggak mau seperti ini, tapi ya mau dibilang apa lagi, memang kenyataannya sudah terjadi," kata Derry.

Sebagai informasi, Pro Aktif melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2640/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca juga: Syakir Daulay Rilis Lagu Duet dan Dijodohkan dengan Adiba Uje

Sebelum laporan tersebut dibuat, Derry mengaku telah mencoba mempertemukan kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah berulang kali saya mempertemukan. Karena saya yakin yang namanya di dunia entertainment gini, segala sesuatu yang kira-kiranya kurang berkenan bisa diselesaikan secara baik," ujar Derry.

Kini, Derry hanya bisa menyerahkan kasus yang sedang berjalan ini kepada pihak yang berwenang.

Baca juga: Derry Empat Sekawan Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Syakir Daulay

Apalagi, Derry menyebut keduanya saling melaporkan satu sama lain.

"Saya berdiri di sini bukan memihak kepada A atau B, saya berdiri mengikuti aturan hukum, saya membela kebenaran, memberikan keterangan yang terjadi sebenarnya," ucap Derry.

Kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz, mengatakan bahwa laporan tersebut berawal ketika Syakir menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada unggahan Insta Story Instagram-nya.

Baca juga: Derry Empat Sekawan Menyesal Saksikan Penandatanganan Kontrak Syakir Daulay dan Pro Aktif

Padahal, kata Abdul, akun YouTube tersebut sudah berpindah tangan ke Pro Aktif sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun pada 7 Februari 2020.

Abdul mengatakan, Pro Aktif membeli akun YouTube Syakir Daulay seharga Rp 200 juta dengan memberikan uang muka Rp 100 juta.

Namun, kata dia, Syakir beberapa waktu telah berdalih tidak pernah menjual akun YouTube-nya tersebut ke pihak mana pun.

Baca juga: Kasus Syakir Daulay Masuk Ranah Hukum, Derry Empat Sekawan Menyerah

Ia menambahkan, Syakir menyuarakan itu setelah lagu "Aisyah Istri Rasulullah" trending di YouTube.

Rencananya, Pro Aktif juga akan menggugat Syakir Daulay atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran Syakir dituding melanggar kontraknya.

Abdul menyebut Syakir Daulay telah bekerja sama dengan label musik lain. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com