JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus akhirnya melakukan gelar perkara atas penangkapan tersangka dugaan penyebar video syur mirip Syahrini.
Pemilik akun @danunyinyir99 berinisial MS diamankan oleh Polda Metro Jaya di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
Dari keterangan Yusri Yunus, tersangka mengaku memiliki motif mengunggah konten tersebut karena membenci Syahrini.
Yusri mengungkapkan, tersangka MS merupakan penggemar Luna Maya yang merasa sakit hati karena Reino Barack akhirnya jatuh ke pelukan Syahrini.
Baca juga: Beredar Video Syur Mirip Dirinya, Syahrini Laporkan Akun @danunyinyir99
"Motif pertama, pengakuan dari awal yang bersangkutan, bahwa ada satu kebencian kepada korban (Syahrini) karena dia mengaku memang fans satu public figure juga yang ada," kata Yusri Yunus dalam siaran langsung di akun Instagram @humas.pmj, Kamis (28/5/2020).
"Dia menuduh bahwa korban ini mengambil orang terdekat dari fansnya," ujar Yusri Yunus melanjutkan.
Sementara itu, motif kedua dari pemilik akun @danunyinyir99 ini adalah untuk menambah follower.
MS diketahui adalah seorang ibu rumah tangga yang gemar bermain media sosial. Ia juga mendapatkan banyak uang dari usaha endorsement yang dilakukannya lewat akun tersebut.
Baca juga: Fakta Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Laporan ke Polisi dan 2 Orang Ditangkap
"Motif kedua adalah memang karena follower si tersangka ini cukup besar. Dan memang itu pekerjaannya setiap hari dia meng-endorse dari beberapa orang," kata Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan, tersangka MS dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dijerat juga dengan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.