JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni menganggap kasus penyalahgunaan narkoba yang pernah dialaminya itu merupakan tamparan keras dari Tuhan.
Sebab, Ammar Zoni ketika saat itu tengah naik daun dalam dunia hiburan Tanah Air, yang mana terjun pertama kali langsung menjadi peran utama film Retak Gading.
"Waktu itu, gue dinaikkan derajatnya sebagai peran utama dari gue bukan siapa-siapa dan Allah juga menjatuhkan, dengan sekejap mata," kata Ammar Zoni dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, dikutip Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Ammar Zoni Mengaku Salah Saat Suarakan Legalitas Ganja
Ammar Zoni mengaku mendapatkan hujatan dari berbagai pihak karena kasus itu.
Pemilik nama lengkap Muhammad Ammar Akbar Alruvi itu mengakui telah menyia-nyiakan hidupnya kala itu.
"Berapa banyak orang yang pengin ada di posisi gue waktu itu, tapi gue asal-asal lepasin begitu aja, enggak bertanggung jawab apa yang gue punya dan gue sebagai apa di situ," kata Ammar Zoni.
Baca juga: Cerita Ammar Zoni Pertama Main Film, Berawal dari Sopan kepada Orang Tua
"Tuhan sudah mempersiapkan, 'lu akan menjadi ini nanti, lu enggak boleh begini', (dengan) cepat, Allah kasih gue teguran," ucap Ammar Zoni.
Kendati demikian, pria kelahiran Juni 1993 itu bersyukur ketika tersandung kasus narkoba lingkungan sekitarnya mendukungnya untuk berubah.
Ditambah, keinginan mengubah hidupnya setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba itu terdorong dengan banyaknya bekal yang didapatkan pada saat direhabilitasi.
Baca juga: Cerita Ammar Zoni, 15 Kali Pindah Sekolah sampai Dikirim ke Sumbar dan Pulang Jadi Artis
Adapun sebelumnya, Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.
Baca juga: Kembali ke Jakarta, Ammar Zoni Awalnya Niat Ajarkan Silat
Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.
Pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.