Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany Langsung Minta Maaf pada Prilly

Kompas.com - 19/05/2020, 18:23 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Andre Taulany langsung meminta maaf kepada artis peran Prilly Latuconsina setelah dianggap melecehkan marga Latuconsina.

Hal itu Andre ucapkan ketika Prilly menjadi bintang tamu Ini Ramadhan, seperti dikutip Kompas.com di akun YouTube Ini Talk Show, Selasa (19/5/2020).

"Kemarin tuh waktu Rina ke sini, kan, ada pleset-plesetin nama itu tuh, minta maaf ya, minta maaf. Itu enggak ada bermaksud mau menyinggung siapa pun," kata Andre.

Baca juga: Pakai Foto Bayi di Profil WhatsApp, Prilly Latuconsina: Cuma Lagi Baper

Andre juga meminta maaf kepada semua pihak yang bermarga Latuconsina.

Sebab, ia dan Rina tidak bermaksud menghina marga tersebut.

"Untuk semua yang bermarga Latuconsina saya atas nama NET TV dan teman-teman mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena itu benar-benar kita enggak sengaja," ujar Andre. 

Baca juga: Mengaku Overthinker, Prilly Latuconsina: Senjatanya, Dekatkan Diri ke Tuhan

Di sisi lain, Prilly menerima permohonan maaf Andre Taulany.

Ia dapat memahami candaan Andre dan Rina yang tidak disengaja. 

"Iya enggak apa-apa, pasti enggak sengaja juga kan. Lagi Ramadhan kan kita harus saling memaafkan," ujar Prilly. 

Baca juga: Prilly Latuconsina: Dengan Sangat Hormat, Semua yang Bermarga Latu Bisa Memaafkan

Sebelumnya, Prilly Latuconsina menegaskan keluarga besarnya telah memaafkan komedian sekaligus pembawa acara Andre Taulany dan Rina Nose.

Andre dan Rina dianggap telah melecehkan atau menghina marga Latuconsina hingga dilaporkan ke polisi.

Andre Taulany dan Rina Nose diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Prilly Latuconsina Mengaku Tak Kenal Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose

Mereka dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda melakukan plesetan nama Prilly Latuconsina.

Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media dan banyak yang menyayangkan candaan Andre dan Rina. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com