Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Kiyoshi Pernah Pingsan dan Dilarikan ke UGD Saat Syuting

Kompas.com - 11/05/2020, 19:53 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Ichsan Akbar mengatakan pembawa acara Roy Kiyoshi pernah dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) saat melakukan syuting karena jatuh pingsan.

Hal itu diungkapkan Ichsan saat berbincang virtual dengan Melaney Ricardo dalam kanal YouTube Melaney Ricardo yang berjudul "HEBOH PENANGKAPAN ROY KIYOSHI! SAAT SYUTING PERNAH DILARIKAN KE RUMAH SAKIT! 123 DIRUMAH SEMUANYA".

"Pernah tuh pas syuting, akhirnya dia tiba-tiba pingsan, kecapekan, muntah-muntah. Akhirnya dilarikan ke UGD waktu," kata Ichsan seperti dikutip Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Ichsan Akbar Harap Roy Kiyoshi Segera Bebas dari Kasus Narkoba, tetapi...

Ichsan mengatakan Roy bisa dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya yang tengah sakit pada saat itu.

"Kecapekan, dan tetap paksain syuting," ucap Ichsan.

Terlebih, Ichsan mengenal Roy sebagai orang yang memiliki ambisi besar terhadap pekerjaan yang dilakoninya.

Baca juga: Polisi: Roy Kiyoshi Dapatkan Psikotropika Secara Online

"Dia itu punya ambisi, karma baktinya sangat tinggi banget. Gue tuh sama dia selalu bilang 'Ayo kita bikin share yang tinggi lagi seperti yang dulu, kita pasti bisa'," kata Ichsan.

"Gue sama dia tuh benar benar total, dia tuh syuting digantung mau, totalitas banget," sambung Ichsan.

Di sisi lain, Ichsan berharap Roy segera bebas dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Dari Balik Jeruji, Roy Kiyoshi Tegaskan Bukan Pencandu Narkoba

Kendati demikian, Ichsan tidak membenarkan tindakan Roy itu jika terbukti mengonsumsi narkoba.

"(Harapan) Roy bisa segera bebas kalau misal terbukti tidak bersalah. Kalau misalkan iya, gue sih tidak membenarkan apa yang dilakukan kalau memang misalnya iya ya," kata Ichsan.

Adapun Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Roy di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi 

Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tanjung mengatakan pihaknya menemukan 21 butir pil psikotropika.

Sementara itu, Vivick mengatakan hasil tes urine Roy menunjukkan positif zat psikotropika atau jenis benzodiazepine.

“Tadi saya sudah sampaikan jenis-jenis psikotropika, dan pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo,” kata Vivick.

Kini, Vivick mengatakan pihaknya telah menetapkan Roy sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com